Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cendikiawan Terpilih Lagi Jadi Ketua BKS LPD Bali Periode 2017 - 2022

LPD
Pengurus BKS-LPD Provinsi Bali foto bersama saat Musyawarah Daerah (Musda) II pada Jumat (28/7) lalu di Kecak Room Hotel Banyualit, Kalibukbuk, Lovina.

BALI TRIBUNE - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II pada Jumat (28/7) lalu di Kecak Room Hotel Banyualit, Kalibukbuk, Lovina. Ketua Panitia, Made Nyiri Yasa, mengatakan, tema yang diusung yakni “Melalui Musda II LPD se-Bali, Kita Jalin Persatuan dan Kebersamaan Dalam Upaya Menyongsong Desa Pakraman Yang Sima Swatantra”.

Musda dibuka Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Bali Ir I Nengah Laba, mewakili Gubernur Bali, serta ditandai dengan pemukulan gong. Pada Musda kali ini, Drs.I Nyoman Cendikiawan, S.H.,M.Si., terpilih kembali menjadi Ketua BKS LPD Provinsi Bali periode 2017 - 2022. Dalam kesempatan itu, Cendikiawan mengapresiasi kelancaran Musda II LPD Bali yang berjalan demokratis dan transparan.

“Terima kasih atas kepercayaannya. Tentu hal ini juga dibuatkan berita acara karena dibalik kepercayaan yang diberikan, pasti ada tanggung jawab. Kami mohon dukungannya, terutama dalam pelaksanaan program ke depan,” jelasnya. Setelah terbentuknya kepengurusan yang baru ini, pihaknya akan melaksanakan rapat program kerja yakni rapat pimpinan (rapim) untuk menyerap aspirasi LPD kabupaten/kota se-Bali mengenai program apa saja yang dimaksimalkan.

“Saya kira setelah musda ini, kita segera rapat. Hal ini merupakan program berkelanjutan sehingga relatif masih banyak pengurus yang lama,” ungkap Cendikiawan. Terlaksananya Musda II LPD ini, selain merupakan rapat lima tahunan, juga mengacu Perda No.3 Tahun 2017 tentang LPD dan Anggaran Dasar badan Kerjasama Lembava Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali. Musda II LPD se-Bali ini membahas pertanggung jawaban lima tahunan kegiatan dan keuangan pengurus BKS-LPD Bali dan juga pemilihan pengurus untuk periode 2017 - 2022.

Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Ekbang Provinsi Bali, Ir I Nengah Laba mengungkapkan, LPD mampu menyatukan perbedaan visi dan misi yang ada. Semuanya itu diharapkan menyatu dan berfungsi dengan baik. “Demi langgengnya perjalanan, semua LPD harus mempedomani perda yang baru saja disahkan. Jika itu yang dijadikan pedoman maka, sepertinya tidak akan ada hambatan lagi tentang LPD,” jelasnya.

Mengenai kesiapan SDM LPD di Bali, berdasarkan pantauannya sudah cukup bagus. Hal itu ditunjang pelatihan-pelatihan yang dilakukan pengurus LPD. “Dari 1.433 LPD yang ada, dilakukan pelatihan karena syarat semua LPD harus diaudit sesuai perda. Jika tak terjadi persoalan dalam audit, tentu kemampuan ini harus kita tingkatkan, misalnya pembuatan laporan,”tegasnya.

Kepala LP-LPD Provinsi Bali I Nyoman Arnaya, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya musda ini karena dijalankannya sesuai aturan. Dia berharap, terutama kepada pengurus terpilih, agar membuat LPD di Bali lebih baik dengan program-programnya yang baik pula. “Kami ucapkan terima kasih karena Musda II ini berhasil. Kita LP-LPD akan selalu bekerja sama dengan BKS-LPD Bali dalam melakukan tugas-tugas. Bagaimanapun kita harus bekerja sama karena BKS merupakan tempat penyampaian aspirasi anggota yang perlu kita laksanakan,” jelasnya seraya menambahkan, dalam kepengurusan BKS LPD Bali tahun ini terdapat satu penambahan pengurus yakni bidang dewan pertimbangan. Tujuannya, meningkatkan koordinasi LPD Bali ke depan.

Pada kesempatan itu hadir, di antaranya Ketua DPRD Buleleng, Ketua DPRD Bali, Ketua MUDP Bali, Ketua PHDI Bali, Kepala LP-LPD Provinsi Bali, Konsultan LPD Bali, pengurus BKS LPD Bali, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bali, Direksi Jamkrida Bali Mandara, Ketua BKS LPD kabupaten/kota se-Bali, dan Kepala LPD se-Bali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.