Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CEO Bank Dunia Apresiasi Pengelolaan Pamsimas Bresela

KUNJUNGAN – Acara kunjungan CEO Bank Dunia bersama rombongan, di Desa Bresela, Payangan, Tegallalang, Gianyar, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Pengelolaan program  penyediaan air bersih dan sanitasi yang pendanaannya dari Bank Dunia menjadi perhatian di sela Pertemuan IMF-Bank Dunia 2018. Senin (8/10), Chif Exekutive officer (CEO)  Bank Dunia bersama rombongan memantau pengelolaan dan memanfaatan  Program Air Minum Berbasis Masyarakat (Pansimas) di Desa Bresela, Payangan, Tegallalang yang dinilai berjalan bagus dan sangat bermanfaat. Kedatangan CEO Bank Dunia Mrs Kristalina Georgieva berserta 10 orang rombongan sekitar pukul 08.00 Wita, disambut oleh Perbekel Bresela I Made Budiasa, Ketua Pamsimas Bresela  I Made Lena dengan dampingan Muspika dan tokoh masyarakat.  Prebekel  Bresela langsung memaparkan situasi masyarakat di Desa Bresela hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat berkat pelaksanaan program pusat. Termasuk program Air Minum Berbasis Masyarakat yang pendanaannya dari Bank Dunia.Setelah melakukan peninjauan langsung, CEO Bank Dunia, Mrs Kristalina Georgieva  pihaknya ingin memastikan  program air bersih sudah  berjalan  dengan baik dan memberikan dampak  positif.  Dan setelah dilihat secara langsung, Kristalina menyampaikan apresiasinya karena pengelolaannya saat baik dan berhasil memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat.  Diungkapkan pula jika masih ada puluhan juta orang  di Indonesia yang tidak punya akses untuk mendapatkan air bersih. Karena itu, pihaknya  berharap agar Pemerintah Indonesia terus menggulirkan program tersebut. Camat Payangan A. A. Suryadiputra menyebutkan, kunjungan CEO Bank Dunia beserta rombongan ke Desa Bresela, bertujuan untuk mengetahui perkrmbangan sekaligus dan pengenalan.    Pengenalan pengelolaan bagaimana masyarakat bisa mengelola dan menggunakan Air minum yang ada di Desa setempat serta asas manfaatnya.  "Ini merupakan  Program Pemerintah Pusat yang didanai oleh Bank Dunia berupa Program Air Minum Berbasis Masyarakat," ungkapnya. Lanjutnya, Pamsimas  tersebut diberikan kepada Masyarakat Desa Bresela pada tahun 2016 dengan dana anggaran Rp 350 Juta.h dan saat ini program tersebut sedah dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada di Desa Bresela. “Selain meninjau program Pamsimas,  para tamu negara tersebut juga meninjau kondisi kesehata anak-anak di Desa Bresela,” tandasnya 

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.