Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

kartu kredit
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut. Melalui langkah strategis ini, menjadi salah satu bank swasta yang menghadirkan solusi pembayaran digital tersebut. 

Kehadiran fitur Tap Kartu Kredit memperkuat posisi bank dalam menghadirkan solusi pembayaran digital yang modern, terintegrasi, dan berstandar global. Layanan ini tersedia melalui aplikasi Mobile dan dapat digunakan di berbagai merchant domestik maupun internasional, memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, praktis, dan mudah.

“Peluncuran Tap Kartu Kredit ini menegaskan komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pengalaman bertransaksi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam setiap langkahnya,” ujar Retail Loan Division Head salah satu bank swasta nasional, Veronika Susanti dalam siaran persnya, Senin (10/11). 

Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi NFC, bank memberikan kebebasan bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa kartu fisik, namun tetap dengan sistem perlindungan yang menyeluruh.

Tap Kartu Kredit merupakan bagian dari strategi bank swasta dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Kehadiran fitur ini juga sejalan dengan mandat tokenisasi dari principal kartu kredit, yang memastikan setiap transaksi diproses melalui sistem pengamanan berlapis sehingga data nasabah tetap terjaga dengan baik.

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah hanya perlu melakukan aktivasi dengan log in di Mobile kemudian pilih “semua menu” pada halaman utama dan pilih Tap Kartu Kredit pada kategori transaksi harian. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, nasabah dapat memilih salah satu kartu kredit sebagai kartu utama (default card). Setelah aktivasi selesai, nasabah dapat langsung bertransaksi dengan mendekatkan ponsel Android ke mesin EDC/POS berfitur contactless, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama proses pembayaran, sistem akan memanfaatkan fitur otentikasi perangkat seperti face unlock, fingerprint, PIN, atau pola layar untuk memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik yang sah. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, transaksi dengan nominal hingga Rp1.000.000 dapat dilakukan tanpa PIN, sementara transaksi di atas Rp1.000.000 memerlukan PIN Kartu Kredit. Untuk transaksi di luar negeri, kebijakan akan menyesuaikan peraturan di masing-masing negara.

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia mengaku mendukung penuh langkah bank swasta dalam menghadirkan Tap Kartu Kredit sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terintegrasi. "Dengan peluncuran teknologi tersebut, bank dapat memperluas cara masyarakat dalam bertransaksi," katanya.

Melalui Tap Kartu Kredit, bank tidak hanya menghadirkan inovasi dalam genggaman, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menyediakan layanan perbankan digital yang canggih, adaptif, dan menghadirkan kemudahan dalam setiap transaksi.

wartawan
YUE
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.