Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cetak Pembina Pramuka

Bali Tribune/ TUTUP - Wabup Md Kasta tutup KMD Kwaran Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku Ka. Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Klungkung menutup Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Siaga dan Penggalang Kwartir Cabang Klungkung di Kwartir Ranting Nusa Penida bagi Guru-Guru SD/SMP se-Kecamatan Nusa Penida di Aula Gedung UPT Terpadu Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (2/9/23).

Kursus Mahir Dasar (KMD) merupakan suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberi bekal pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina pramuka melalui kegiatan kepramukaan dalam satuan pramuka yang meliputi perindukan siaga, pasukan penggalang serta meningkatkan kualitas dan kuantitas Pembina Penegak bagi guru-guru SD/SMP di wilayah Kwartir Ranting Nusa Penida.

Wabup Kasta dalam arahanya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta KMD yang turut aktif dalam meningkatkan kompetensi sebagai pembina pramuka dan menciptakan pembina yang handal. "Disini kita menemukan jati diri dan meningkatkan jati diri sebagai pembina pramuka serta memberikan pelatihan moral, pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina pramuka melalui kegiatan kepramukaan," ujar Wabup Kasta

Pihaknya juga berharap para pembina harus mampu menjadi panutan dan menjadi pemimpin yang ditauladani "Seorang pembina harus mampu membentuk karakter para peserta didiknya. Para pembina harus mampu menjadi panutan dan bentuk karakter anak tersebut dan jiwa pramuka. Kedepannya mari kita lanjutkan dan kita tingkatkan disemua kecamatan KMD ini atau kegiatan kepramukaan yang lainnya," imbuhnya.

Pimpinan Kursus I Kadek Ari Sugiarta mengatakan, KMD ini sudah dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 2 September 2023 diikuti sebanyak 86 orang peserta terdiri dari Guru SD/ Pembina Siaga : 64 orang (31 putra + 33 putri) Guru SMP/Pembina Penggalang : 22 orang (14 putra 8 putri). "Setelah KMD, peserta wajib melaksanakan Narakarya 1 selama 6 bulan mengimplementasikan kegiatan kepramukaan di gudep masing-masing, dipantau pelatih pendamping," ujar Kadek Ari Sugiarta.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.