Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Charly Menghibur Pengunjung Akasaka

Charly VHT
Aksi Charly VHT di Akasaka Music Club, Sabtu (21/5) dini hari.

Denpasar, Bali Tribune

Untuk kesekian kalinya Akasaka Music Club mendatang artis nasional. Yang terbaru, Akasaka Music Club menghadirkan penyanyi sekaligus sekaligus pencipta lagu yang sangat popular di Indonesia, Charly VHT, untuk memanjakan para pecinta musik di Bali ppada Sabtu (21/5) dini hari lalu.

Aksi penyanyi bernama lengkap Muhammad Charly Van Houten ini benar - benar menghibur para pengunjung akasaka. Bahkan, nama besar mantan group band ST 12 ini masih menjadi daya tarik tersendiri. Para pengunjung telah menanti penampilannya sejak pukul 22.00 Wita, meski Charly baru naik panggung pada pukul 00.30 Wita.

 Di atas panggung, Charly langsung membius para pengunjung lewat lagu-lagunya, seperti Aku Masih Sayang, Aku Tak Sanggup Lagi, Rasa yang Tertinggal, Puspa, Jangan Pernah Berubah, Cari Pacar Ladi dan Saat Terakhir. “Lagu - lagunya bagus sekali,” ungkap Lia, salah seorang pengunjung Akasaka. Kemeriahaan dilanjutkan dengan party hingga pagi bersama DJ’s dan sensual dancer dari Jakarta.

wartawan
bernard MB
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.