Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cicit Ki Hajar Dewantara Dihukum Sebulan

PNS
RM Bayu Prabangkara dan I Nyoman Sulendra saat menjalani persidangan di PN Denpasar, dipimpin ketua majelis hakim Putu Gde Hariadi.

Denpasar, Bali Tribune

Cucu buyut atau cicit tokoh pendidikan dan pahlawan nasional, Ki Hajar Dewantara, yakni RM Bayu Prabangkara SH bersama pamannya I Nyoman Sulendra dinyatakan secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP dalam dakwaan kesatu.

Oleh karena itu, dalam persidangan Kamis (30/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi, menyatakan sependapat dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini, dalam persidangan sebelumnya.

Setelah mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan meringankan, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama satu bulan dikurangi selama dalam tahanan kepada terdakwa RM Bayu Prabangkara SH dan terdakwa I Nyoman Sulendra.

Selain itu, majelis hakim menetapkan barang bukti berupa sehelai baju kaos oblong warna putih, depan bawah motif warna hitam bertuliskan Billabong, merk Billabong terdapat bercak darah dan robek pada bagian lengan pundak kiri dikembalikan kepada saksi korban Kresna Bayu Fardiaz. “Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp2 ribu,” tungkap ketua majelis hakim sembari menggetukkan palu.

Atas putusan langsung bebas tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum atau pengacara itu, menyatakan menerima. Hal yang sama disampikan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman pidana penjara masing-masing dua bulan penjara dikurangi selama dalam tahanan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, terdakwa RM Bayu Prabangkara yang dikabarkan keturunan langsung Ki Hajar Dewantara, juga tercatat sebagai karyawan BPR Lestari Denpasar, bersama pamannya I Nyoman Sulendra selaku pensiunan PNS Setda Pemprov Bali, secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap saksi korban Kresna Bayu Fardiaz yang merupakan adik ipar seorang pengacara, di Jalan Buana Raya Perumahan Puri Buana II No 21 Denpasar, pada 24 November 2015.

Mulanya, korban yang tidur dibangunkan Astutik, karena Meri Kusumawati terlibat keributan di depan rumah. Kemudian Kresna Bayu bangun dan bergegas ke depan rumah menghampiri kakaknya Meri Kusumawati. Selanjutnya terjadi adu mulut korban dan pelaku.

Sementara Meri ditarik pelaku hingga terjatuh. Korban Kresna secara reflek berusaha melerai/ memisahkan cengkraman tangan pelaku I Nyoman Sulendra terhadap Meri Kusumawati. Apesnya korban Kresna malah jadi sasaran pelaku. I Nyoman Sulendra menarik baju korban bagian lengan sebelah kiri dan jatuh di aspal jalan.

Saat korban hendak bangun, tiba tiba Sulendra memukul wajah korban dan menendang perutnya. Dalam waktu bersamaan pelaku RM Bayu Prabangkara keluar rumah dan memukul telinga kiri korban Kresna hingga terhuyung-huyung. Bukan itu saja, kedua pelaku lantas menyerang korban secara bersama sama. Akibat kejadian itu, korban tidak bisa kerja seminggu untuk pemilhan luka luka.

wartawan
habit
Category

Pemkab Karangasem Gelar Upacara Mejaya Jaya Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Terpilih

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah menghadiri acara serah terima jabatan Gubernur Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan upacara mejaya jaya di Pura Padmasana Kantor Bupati Karangasem, bertepatan dengan Hari Raya Anggar Kasih Kulantir, Selasa (4/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pimpin Denpasar, Jaya - Wibawa Sampaikan Pidato di Sidang Paripurna Dewan

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa telah resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Periode 2025 - 2030 pada 20 Februari lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Disanksi Adat, Warga Banjar Adat Sental Kangin Alami Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Semarapura - Hampir satu tahun berlalu, sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rupanya masih bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK yang  bertahan di rumahnya setelah dikanorayang kesulitan mendapatkan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Honda Community Bali Sukses Gelar Acara Honda Bikers Motour Camp

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali (HCB) sukses menggelar acara Honda Bikers Motour Camp (Moto Touring Camp) sebagai ajang silaturahmi dan apresiasi bagi komunitas serta konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Bagaimana Cara Mengelola Hutang Yang Menumpuk? 5 Tips Ini Bisa Jadi Solusi!

balitribune.co.id | Di era modern seperti sekarang, banyak orang sulit membedakan antara kebutuhan utama dan gaya hidup. Batas antara keduanya semakin kabur, sehingga banyak yang tergoda untuk memenuhi kebutuhan tambahan dengan fasilitas kartu kredit atau pinjaman online. Akibatnya, penghasilan bulanan semakin terkuras untuk membayar cicilan.

Lalu, bagaimana cara menghindari jeratan utang? Simak lima langkah berikut!

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.