Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cikes Sumampan Juara Kompetisi PSSI Gianyar

sepakbola
Penyerahan hadiah kepada juara kompetisi PSSI Gianyar

Gianyar, Bali Tribune

Kompetisi internal PSSI Gianyar yang digulir sejak sebulan lalu, akhirnya tuntas dilaksanakan Sabtu (3/9) di Lapangan Sapta Dharma, Pejeng. Sebelum acara penyerahan hadiah dan resmi ditutup, diawali dengan partai final Divisi II antara Cikes Sumampan vs Porsaka, Mas. Hasilnya, Cikes berhasil menjadi juara Divisi II setelah menang adu penalti dengan skor 3-1.

Dalam pertandingan dipimpin wasit Jonny Parera, kedua kesebelasan tampil menyerang. Mereka ingin menunjukkan diri sebagai tim yang layak juara. Namun, hingga dua kali 45 menit, kedua tim bermain imbang 0-0, sehingga harus dilanjutkan dengan adu tendangan penalti. Cikes FC di bawah manajer Rai Arimbawa akhirnya tampil sebagai Juara setelah 3 algojonya berhasil menuntaskan tugasnya dengan baik.

Ketua PSSI Gianyar, Pande Purwatha yang ikut menyaksikan partai final ini mengaku cukup puas dengan tuntasnya kompetisi internal PSSI Gianyar ini. Menurutnya, secara umum seluruh rangkaian kompetisi sudah berjalan baik. “Saya mengucapkan syukur dan berterima kasih atas kelancaran kompetisi ini. dari kompetisi ini banyak ditemukan adanya bibit pemain sepakbola yang handal,” ujarnya.

Karena itu, untuk tahun depan kompetisi ini akan terus dilanjutkan sehingga cabang sepakbola di Gianyar bisa kembali bangkit dan memunculkan atlet-atlet sepakbola yang handal untuk membela Gianyar di ajang yang lebih bergengsi. “Kami akan berupaya maksimal agar kompetisi ini bisa terus digelar setiap tahun,” tegasnya.

Adapun pemenang dari ajang kompetisi ini di antaranya, untuk Divisi Utama, Porsean, Sengguan (juara I), Kemenuh Putra (juara II) dan Tunas Muda (juara III). Untuk Divisi I, Persegus Sebatu (juara I), Lumbung Sari (juara II) dan Porseta 80 Mas (juara III). Sedangkan untuk Divisi II, Cikes (juara I), Porsaka (juara II) dan Pejeng FC (juara III). Penyerahan hadiah diserahkan Kadis Dikpora Gianyar, Made Suradnya di dampingi Camat Tampaksiring Komang Alit Wirawan dan Kapolsek Tampaksiring AKP Gde Sudyatmaja.

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.