Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cipkon Agung 2025, Garap Ogoh-ogoh Nihil Miras

Cipkon Agung 2025
Bali Tribune / Patroli Tengah Malam Polres Gianyar dalam Ops Cipkon Agung 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung Tahun 2025, Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli dan razia 21 yang berlangsung dari pukul 24.30 hingga 02.30 WITA di wilayah hukum Polres Gianyar. Sasaran sejumlah titik rawan, hingga pemuda lembur ogoh-ogoh dengan imbauan nihil miras. 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasubagdalops AKP Nyoman Kicen Artha. Dalam arahannya, AKP Nyoman Kicen Artha menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri selama bertugas serta pelaksanaan razia secara humanis.

Patroli yang dilaksanakan oleh 20 personel UKL I ini menyusuri sejumlah titik strategis, mulai dari Mako Polres Gianyar, Jalan Raya Ngurah Rai, Jalan Kesatrian Gianyar, Jalan Sakura, Jalan Pantai Lebih, hingga Jalan Raya I.B Mantra. Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan sambang ke Balai Banjar Lebih Duur Kaja, memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang membuat ogoh-ogoh agar tidak mengkonsumsi minuman keras serta menjaga keamanan lingkungan.

Selanjutnya, razia 21 digelar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra (Depan Alfamart), Banjar Siut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Razia meliputi pemeriksaan kendaraan, bagasi, dan barang bawaan pada kendaraan roda dua dan roda empat. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau target operasi yang menjadi sasaran Ops Cipkon Agung Tahun 2025.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. "Kami mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam patroli dan razia ini. Semua kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan," ujar AKBP Umar.

Kegiatan Ops Cipkon Agung ini merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Gianyar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

wartawan
ATA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.