Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Kualitas Layanan Pengaduan Lebih Efisien

Bali Tribune / DISKUSI - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri diskusi pelaksanaan SP4N-Lapor! di Gedung Badung Command Centre, Kamis (8/9).

 

balitribune.co.id | MangupuraSekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri diskusi pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Kabupaten Badung. Kegiatan dalam rangka kunjungan dan monitoring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA), di Gedung Badung Command Centre, Kamis (8/9). 

Acara tersebut dihadiri Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad, Head of Democratic Governance and Proverty Reduction, Siprianus Bate Soro, Deputy Country Directur KOICA Indonesia Office, Miss Ahn Soyeon dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan KemenPAN RB bersama lembaga mitra pembangunan UNDP dan KOICA dalam meningkatkan pengelolaan pengaduan pada SP4N-Lapor!, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Kami harapkan dengan kehadiran KemenPAN RB, UNDP dan KOICA di Badung dapat mengevaluasi perkembangan pengelolaan pengaduan berbasis SP4N-Lapor! di Badung. Dari monitoring ini diharapkan pula, Badung dalam hal ini Diskominfo selaku perangkat daerah teknis pengampu kegiatan ini benar-benar melaksanakan apa yang menjadi SOP terkait pengaduan tersebut. Kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan akses untuk menyampaikan keluhan dan sebisa mungkin secepatnya mendapat penanganan terhadap keluhan tersebut," jelasnya.

Disebutkan, bahwa SP4N-Lapor! merupakan salah satu kanal pengaduan yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat di Kabupaten badung. Dapat dilihat dengan terjadinya peningkatan jumlah pengaduan masyarakat setiap tahunnya, dengan jumlah 239 pengaduan pada tahun 2020 dan 258 pengaduan pada tahun 2021. Untuk itu, diharapkan dari pihak Kementerian melalui diskusi ini dapat memberi solusi dan membantu Pemkab Badung dalam proses pengintegrasian layanan pengaduan agar tercipta kualitas layanan pengaduan yang lebih efisien.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Yanuar Ahmad menyampaikan, melalui diskusi ini ingin mendengarkan tanggapan dari Pemkab Badung mengenai penyelenggaraan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-Lapor!. Diketahui bahwa Kabupaten Badung menjadi salah satu projek percontohan di antara 6 daerah percontohan lain di Indonesia.

"Badung sudah 2 tahun menjadi percontohan SP4N-Lapor! Dari kunjungan ini kami ingin mendengar kemajuan yang telah dicapai," imbuhnya. 

Ditambahkan, Menteri PAN RB yang baru menyampaikan 3 (tiga) hal terkait digitalisasi yaitu digitalisasi struktur, digitalisasi kompetensi dan digitalisasi budaya.

"Terkait dengan pengelolaan pengaduan ini sebenarnya sudah sangat relevan karena kita sudah berada pada digitalisasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-Lapor. Terpenting ke depan bagaimana membina dan mengelola pengaduan ini agar tetap efektif dan efisien," jelasnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi, karena dari data telah terjadi peningkatan jumlah aduan di Badung sebesar 31 persen dan penyelesaian meningkat 98 persen. Namun diharapkan ke depan peningkatan baik jumlah aduan maupun penyelesaian aduan tersebut.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.