Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Sistem Pengendali Traktor Bajak Sawah dari Smartphone

Android
Putu Gede Arya Gunawan sedang uji coba traktor membajak sawah. Insert: Putu Gede Arya Gunawa

 

 Denpasar, BALI TRIBUNE - -

Satu lagi karya spektakuler mahasiswa STIKOM Bali. Mengendalikan traktor melalui smartphone? Why not? Pertanian zaman now memang sudah menerapkan teknologi untuk mempermudah proses. Lihat saja karya I Putu Gede Arya Gunawan. Mahasiswa Program Studi Sistem Komputer STIKOM Bali ini  membuat sebuah sistem pengendali traktor dengan menggunakan bluetooth dan smartphone android.

Karya I Putu Gede Arya Gunawan ini dituangkan dalam tugas akhir atau skripsi berjudul Sistem Pengendali Mesin Traktor Pada Proses Pembajakan Sawah Berbasis Android. Dalam Wisuda XXII STIKOM Bali pada Sabtu, 12 mei 2018 di Nusa Dua, skripsi I Putu Gede Arya Gunawan dinobatkan sebagai salah satu skripsi terbaik dari delapan skrispi terbaik.

SKRIPSI TERBAIK:

1.      Sistem Pengendali Mesin Traktor Pada Proses Pembajakan Sawah Berbasis Android: Putu Gede Arya Gunawan.

2.      Klasifikasi Kanker Payu Dara Pada Citra Mammogram Menggunakan Neural Network Backpropagation: Ni Nyoman Tria  Swandewi, S.Kom.

3.      Sistem Sentimen Analysis Berita dengan Metode Naive Bayes Classifier: Putu Ayu Citra Setiawan, S.Kom.

4.      Aplikasi Tuntunan Tata Cara Berhaji dan Umroh Berbasis Multimedia: Winny Rachmawati, S.Kom.

5.      Promosi Pariwisata Bali dengan Metode 2D Hybrid Animation: I Putu Edy Adnyana, S.Kom.

6.      Rancang Bangun Tangan Bionik Bagi Para Tunadaksa Menggunakan Sensor Elektromiograf Berbasis Mikrokontroler: Heri Aditya

7.      Penerapan Wifi Peer  - to – Peer File Transfer Menggunakan Alogaritma Elliptic Curve Cryptography Berbasis Android: Andrew Lomaksan Manuel Tampubolon,

8.      Aplikasi Freelance Joobseeker Berbasis Framework Laravel: I Gede Arya Sutrisna Putra 

 

“Khusus untuk sistem pengendali traktor ini sudah diujicobakan di lapangan untuk bajak sawah, justru kalau uji coba  di jalan atau lantai tidak berfungsi dengan baik, karena memang dirancang untuk tanah sawah,” terang Padma Nyoman Crisnapati, S.Kom., M.Pd., Ketua Prodi Sistem Komputer STIKOM Bali. ksm 

 

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.