Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CLC FH UNUD Selenggarakan Diskusi Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISKUSI - Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD menyelenggarakan diskusi terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman.

balitribune.co.id | Mangupura - Telah berlangsung kegiatan Diskusi Santai Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD pada Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman. Diskusi Santai CLC 2023, berfokus pada isu kekerasan seksual. Diskusi Santai pada periode kepengurusan tahun ini mengangkat tema “Kenali, Cegah, dan Laporkan: Upaya Mewujudkan Perguruan Tinggi Sebagai Ruang Aman dari Pelaku Kekerasan Seksual.”

Diskusi Santai CLC ini mengundang 2 (dua) pembicara, yakni: Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNUD sekaligus Dosen pada Lab/Bagian Hukum Pidana (I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H. M.H.) dan I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, S.H., M.H. yang juga dosen pada bagian yang sama di FH UNUD. Kegiatan Diskusi ini dibuka oleh Ketua CLC (Ida Ayu Komang Reika Anggraini) dikemas melalui beberapa sesi: pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan games.

Tujuan diskusi santai mengajak seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan isu kekerasan seksual yang acap kali beredar di masyarakat, khususnya dalam perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa isu terkait kekerasan seksual hingga saat ini masih menjadi salah satu isu krusial yang harus segera dicegah dan ditangani. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya menjamin perguruan tinggi menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika dalam hal memberantas pelaku kekerasan seksual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.