BALI TRIBUNE - Geng pencuri asal Palembang spesialis menyasar rumah kosong berhasil digulung anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) Minggu (8/10) lau. Mereka adalah Afrizal alias Rizal (31), Untung (25), KIY Agus Aidil Fitri (43) dan Fedriansyah Rihan (34). Bahkan, dua pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat diringkus.
Para pelaku ini datang dari Palembang ke Bali dengan tujuan hanya untuk mencuri. Mereka menumpang pesawat tiba di Bali, Sabtu (7/10) sore. Selanjutnya mereka menginap di salah satu penginapan di Jalan Raya Kediri, Tuban, Kuta dengan harga sewa Rp250 ribu per malam.
Sehari setelah tiba di Pulau Dewata, komplotan yang diotaki Afrizal alias Rizal langsung berangkat ke wilayah Klungkung dan menyasar tiga rumah warga di siang bolong. Komplotan ini bermodalkan satu linggis pendek dan tiga obeng besar untuk mencongkel pintu maupun gembok.
“Sebelum beraksi, mereka survei terlebih dahulu. Apabila pintu tergembok, mereka memastikan penghuni rumah sedang keluar. Kelompok ini hanya butuh waktu 15 menit melakukan pencurian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya mewakili Kapolsek Kompol Putu Indrajaya, Selasa (10/10).
Seusai membobol tiga rumah, mereka mengendarai sepeda motor sewaan bergerak ke wilayah Denpasar Selatan dan kembali membobol rumah pengacara Lely Armayani di Perum Southerland Regency blok I Nomor 1. Korban bersama suaminya Anthony John Reidpath saat itu sedang ke Kuta dan pulang pukul 18.00 Wita mendapati rumah dalam kondisi berantakan disertai hilangnya barang seperti laptop, kamera serta uang rupiah dan asing dengan kerugian Rp400 juta. “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka berhasil teridentifikasi,” terang Bangkit.
Hasilnya, pada pukul 22.00 Wita, pasukan Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggerebek kamar penginapan para tersangka. Begitu juga barang bukti hasil kejahatan yang diamankan seperti tiga laptop, dua notebook, Ipad, empat handphone, sebuah kamera, jam tangan serta berbagai macam perhiasan emas kalung dan gelang. “Beruntung kami bergerak cepat karena barang-barang ini sudah dipacking untuk rencananya dikirim dan dijual di Palembang,” paparnya.
Dalam proses penangkapan tersebut, Afrizal dan Fedriansyah Rihan mencoba melawan sehingga kaki kanan kedua tersangka ditembak. Sementara, Afrizal sebelum dibekuk sudah tiga kali ke Bali melakukan pencurian.
“Dia merupakan residivis kasus jambret dan ditangkap Polresta Palembang tahun 2007. Kami masih koordinasi untuk memastikan apakah komplotan ini sempat beraksi juga di luar Bali,” tukasnya.