Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coblos Nomor 1, Ratusan Krama Pengiasan Mengwi Siap Menangkan Suyadinata

Bali Tribune / SIMAKRAMA - Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata (Suyadinata) menggelar simakrama di Geria Bun, Banjar Pengiasan, Mengwi, Selasa malam (22/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan krama, Selasa malam (22/10) memadati Geria Bun di Banjar Pengiasan, Mengwi. Kehadiran krama karena wirang dan siap memenangkan Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata (Suyadinata) pada perhelatan Pilkada Serentak, November mendatang.

Hadir pada acara tersebut Cabup Wayan Suyasa, SH didampingi sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra DPRD Badung seperti Putu Sika Adi Putra, Made Suparta yang akrab dengan panggilan pak Indah, serta Wayan Puspa Negara. Tampak hadir juga sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan partai pengusul.

Krama yang hadir tak hanya kalangan tua, tak sedikit generasi milenial dan generasi Z, menghadiri deklarasi dan kebulatan tekad untuk memenangkan paket Suyadinata. "Kegiatan ini bukan tanpa alasan. Kebulatan tekad ini dilakukan karena krama menilai program yang tercantum dalam visi dan misi Suyadinata memang dibutuhkan oleh masyarakat," tegas Koordinator Acara Ida Bagus Parta.

Karena itu, dia pun menyatakan, krama wirang untuk mendukung dan memenangkan Suyadinata. Tak hanya itu, krama siap menyebarluaskan dukungan mulai dari seumur, sepekarangan, sebanjar dan seterusnya. "Wayan Suyasa milik kita, karena beliau dari Penarungan salah satu desa di Kecamatan Mengwi. Sepakat pilih Wayan Suyasa Bupati Badung," dijawab siap secara lantang oleh krama yang hadir. 

Selanjutnya, Tim Pemenangan Suyadinata Kecamatan Mengwi Made Suparta meminta krama yang hadir untuk menyebarluaskan dukungan secara lebih luas. Untuk memperoleh kemenangan, dukungan kepada Suyadinata perlu lebih diperluas. "Apakah sanggup," tanyanya dijawab sanggup oleh krama yang hadir.

Selanjutnya, Made Suparta menggelar simulasi pencoblosan dengan memperlihatkan specimen surat suara. Dari dua pasang calon, mana yang akan dipilih? Krama pun serentak menyatakan akan mencoblos nomor urut 1 yakni paket Suyadinata. Made Suparta pun menunjukkan cara mencoblos Suyadinata di kertas suara.

Selanjutnya Cabup Wayan Suyasa mengucapkan terima kasih telah diterima krama Banjar Pengiasan Mengwi. Pada kesempatan tersebut, Suyasa kembali menitip diri kepada warga untuk memilih dan memenangkannya di pilkada mendatang. Dia pun kembali menegaskan sikapnya untuk berkoalisi dengan krama karena hak suara ada di krama.

Mantan Wakil Ketua DPRD Badung tersebut pun memuji krama Pengiasan karena sudah berani menunjukkan diri untuk memenangkan Suyadinata. "Ini memotivasi semangat kami untuk melangkah," ujar Ketua DPD Partai Golkar Badung tersebut.

Pada kesempatan itu, Suyasa kembali menyampaikan visi misinya untuk mewujudkan masyarakat "Bahagia, Sejahtera dan Merata". Program kongkretnya yakni Rp 2 miliar per desa adat, Rp 1 miliar per banjar adat, Rp 150 juta per subak, Rp 25 juta untuk santunan kematian, Rp 2 juta untuk tunjangan lansia, serta pembagian be celeng kepada umat Hindu setiap menjelang Galungan (bagi umat lain menyesuaikan, red). Program lainnya yakni kesehatan gratis serta pendidikan gratis baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Suyasa memastikan program ini akan berjalan dengan baik. "Setelah kami hitung, semua program di atas hanya menghabiskan Rp 1 triliun dari APBD Badung yang menembus Rp 10 triliun setiap tahunnya. Kami bertanggung jawab, program ini diterapkan mulai tahun pertama menjabat," tegasnya.

Karena itu, warga pun secara bulat akan memenangkan Suyadinata di Pilkada Badung 27 November mendatang. Yel-yel pun menggema. "Suyadinata Bupati Badung, Suyadinata Pasti Menang, Suyadinata Kenyemin Manten. Coblos Nomor 1, Menang Menang Menang". Selain mendukung Suyadinata, krama yang hadir juga secara bulat mendukung Mulia PAS untuk Cagub Bali dengan mengucapkan yel-yel "Mulia PAS Gubernur Bali, Mulia PAS Memang Menang Menang, Mulai PAS No Drama, Mulia PAS nyama gelah".

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.