Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coki Karateka Bali Bakal Berlaga di Maroko

Bali Tribune/Cokorda Istri Sanistya Rani (tengah) dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah meraih medali emas dalam Kejurnas Rimbawan belum lama ini, kini salah satu karateka andalan Bali dan Indonesia, Cokorda Istri Sanistya Rani atau Coki dipersiapkan di ajang lebih tinggi. Negara Maroko menjadi destinasi selanjutnya bagi spesialis kumite putri ini.

Sekum Pengprov Forki Bali, Ardy Ganggas menyampaikan keikutsertaan Coki di Maroko tersebut adalah prioritas utama. Karena kejuaraan tersebut merupakan seri lanjutan untuk mencapai poin menuju Olimpiade 2020 mendatang.

"Jadi PB Forki mengatakan bahwa Coki wajib mengikuti dan fokusnya saat ini adalah event-event dunia untuk pengumpulan poin. Saat ini, peringkat Coki masih di 12 besar dunia," beber Ardy Ganggas, Minggu (31/3).

Soal persaingan di Maroko nanti, Ardy Ganggas yang juga pengurus PB Forki ini menambahkan peluang tentu saja berat. Karena akan diikuti oleh karateka-karateka terbaik dunia. Apalagi, semuanya ingin meraih poin juga. Tentu Coki wajib mempersiapkan diri lebih intensif lagi agar bisa menembus 10 sampai 8 besar.

"Sebenarnya posisi 12 besar itu sudah aman untuk Coki tembus ke Olimpiade. Tapi kalau bisa lebih baik peringkatnya kan sangat bagus dan peluang lolos lebih gampang," tegasnya.

Untuk itu, Coki diharapkan mempersiapkan teknik, fisik dan mental, karena sepanjang tahun 2019 ini, masih ada sisa 11 seri lagi yang harus dijajal. Dan nantinya seri terakhir digelar pada April 2020.

"Perhitungannya, menang sampai 3-4 kali saja sudah bisa tembus final. Bahkan, kalau menang sekali saja, poin sudah terkumpul. Tapi, jika berhasil menjadi juara 1, 2 dan 3, poin yang didapatkan sangat besar," beber Ardy Ganggas.

Selain Coki, pihak Forki Bali juga merekomendasikan karateka kumite putra Budi Kertiyasa bisa dilibatkan di event-event internasional juga. Saat ini, peringkat Budi bertengger di posisi 62 besar dunia. Pada saat Kejurnas Rimbawan lalu, Budi meraih medali perunggu. Baik Coki dan Budi, keduanya pada saat kejurnas membawa nama perguruan yaitu PB Inkai.  

wartawan
Joko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.