Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coki Siap Hadapi SEA Games 2019

Bali Tribune/ PERPAMITAN - Coky berpose bersama Bupati Suwirta usai berpamitan mengikuti event internasional.
balitribune.co.id | Semarapura - Karate nasional asal Klungkung, Cok Istri Agung Sanistyarani siap mewakili Indonesia mengikuti kejuaraan tingkat internasional. Ada dua event bergengsi yang akan diikuti atlet peraih medali perunggu Asian Games 2018 itu, yakni SEA Games 2019 di Filipina dan Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang.
 
Ditemui usai berpamitan dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di kediaman Bupati Klungkung di Banjar Siku Desa Kamasan, Kamis (25/7), dara manis yang akrab disapa Coki itu menyebutkan dirinya akan fokus di kedua event tersebut.
 
Sebelum mengikuti event besar tersebut, dirinya terlebih dahulu akan mengikuti pelatihan atau training camp bersama Timnas Indonesia selama tiga minggu di Jepang. Selain itu, untuk tahap awal pengumpulan poin sebagai tiket menuju Olimpiade, Coki juga mengaku akan mengikuti kejuaraan World Premiere League di Jepang, September mendatang.
 
“Kejuaraan itu juga untuk pengumpulan poin tiket menuju Olimpiade dan SEA Games,” ujar peraih medali perunggu Kejuaraan AKF World Karate di Tashkent, Uzbekistan tersebut.
 
Didampingi Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Wayan Subamia, Coki juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Klungkung dan berharap doa masyarakat Klungkung agar bisa mengharumkan nama Klungkung, Bali dan Indonesia di kancah internasional tersebut.
 
Sementara itu Bupati Suwirta mengucapkan selamat berjuang kepada atlet kebanggaan Klungkung tersebut. Bupati berharap Coki mampu memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Klungkung, Bali dan Indonesia di ajang internasional Olimpiade 2020 maupun SEA Games di Filipina tahun ini. “Tetap semangat agar mampu mengharumkan nama Klungkung, Bali dan Indonesia,” ujar Bupati Suwirta.
 
Disamping itu, selain menjadi seorang atlet, bupati juga berharap Coki bisa menjadi leaders (pemimpin) dan menjadi panutan bagi atlet-atlet lainnya untuk meningkatkan prestasi.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.