Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona Jadi Alasan Mangkir, Tri Nugraha Diperiksa di Jakarta

Bali Tribune/ Tri Nugraha Diperiksa saat jadi saksi dalam kasus Sudikerta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana wabah Covid-19, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali dikabarkan berniat merampungkan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53).
 
Rencanannya, penyidik akan memeriksa Tri Nugraha di Jakarta untuk melengkapi berkas perkara yang hampir rampung. Penyidik terpaksa terbang ke Jakarta lantaran Tri Nugraha yang kini menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian di Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
 
Hal ini dibenarkan olehn Kasi Penkum Kejati Bali, Luga A Harlianto saat dikonfirmasi pada Senin (22/6). Namun rencana pemeriksaan tersangka Tri Nugraha di Jakarta sedang dimatangkan tim penyidik Pidsus. “Rencananya dalam waktu dekat ini penyidik akan langsung datang ke Jakarta untuk memeriksa Tri Nugraha,” kata Luga.
 
Belum lama ini, pihak penyidik juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta sebagai saksi. Sudikerta merupakan terpidana 6 tahun kasus penipuan dan TPPU Rp 150 miliar dengan korban Bos PT Maspion Group, Alim Markus.
 
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik pada Rabu (17/6) lalu di Lapas Kerobokan Denpasar. Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 4 jam, mantan politisi Golkar ini memberikan keterangan yang berbeda dengan di persidangan.
 
Saat di hadapan majelis hakim beberapa waktu lalu, Sudikerta mengaku Tri Nugraha mendapat aliran uang Rp 10 miliar sebagai pinjaman pribadi. Tri Nugraha yang saat itu duduk di kursi saksi ikut membenarkan soal uang tersebut. Namun, saat diperiksa di Lapas Kerobokan, keterangan Sudikerta berubah total. Mantan pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan jika uang Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil kepada Tri Nugraha. “Jadi Sudikerta mengaku jika Wayan Wakil sempat pinjam uang ke Tri Nugraha. Dan uang Rp 10 miliar yang dikirimkan ke rekening Tri Nugraha disebut sebagai uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil,” lanjut Luga.
 
Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan dari hasil tracking PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) ditemukan uang hasil gratifikasi Tri Nugraha selama menjabat Kepala BPN Denpasar yang mencapai Rp 80 miliar. Ini belum termasuk dugaan gratifikasi yang dilakukan Tri Nugraha saat menjabat sebagai Kepala BPN Badung. “Rp 80 miliar ini dari gratifikasi saat menjabat Kepala BPN Denpasar saja,” beber salah satu penyidik yang namanya tidak mau dipublikasikan.
 
Asal tahu saja, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Bali nomor: PRINT- 03/N.1.1/FDd.1/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang tindak pidana korupsi gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
 
Kasus ini berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura yang disidangkan beberapa waktu lalu. Hasil PPATK ini lalu dikirimkan ke penyidik Pidsus.
 
Dari Sinilah ditemukan adanya aliran dana puluhan miliar ke rekening Tri Nugraha. Lalu, dilakukan penyelidikan dengan menggandeng PPATK. Setelah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan pemeriksaan 12 orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan Tri Nugraha tersangka  pada 13 November lalu. Dari pemeriksaan beberapa saksi diketahui modus yang digunakan yaitu meminta sejumlah uang atas penerbitan sertifikat tanah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.