Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, Kegiatan Terancam Dirasionalisasi

Bali Tribune/ I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Bangli - Dampak merebaknya virus corona mengakibatkan lesunya dunia pariwisata Bangli. Kunjungan wisatawan menurun drastis. Imbasnya target pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 41 Miliar terancam tidak bisa terealisasi. PAD sudah barang tentu berimpilkasi pada program yang dananya bersumber dari PAD. Beberapa kegiatan terancam dirasionalisasi. 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar SH, Kamis (12/3). Menurutnya, melihat kondisi saat ini dimungkinkan dilakukan penurunan target. “Asumsi kami pasti ada penurunan target. Penurunannya nanti saat perubahan APBD,” ungkapnya.
 
Langkah yang akan diambil pemerintah daerah  yakni  tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiansi. Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang akan dirasionalisasi khusus untuk kegiatan yang sumber dananya dari PAD. Sementara untuk kegiatan yang akan dirasionalisasi, saat ini masih dilakukan pendataan. “Masih didata kegiatan mana saja yang sumbernya dari PAD,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan jika melihat kondisi pariwisata saat ini, pihaknya pesimis bisa memenuhi target sebesar Rp 41 Miliar dari seluruh sektor Pariwisata. Pasca merebak isu Covid-19 ini kunjungan di obyek wisata mengalami penurunan. Wisatawan yang berkunjung ke Bangli sebelumnya didominasi wisatawan asal China disusul wisatawan asal Australia dan beberapa dari benua Eropa. 
 
Meski dilakukan kegiatan promosi dinilai kurang efektif mengingat kasus virus corona yang melanda dunia. Sementara itu, Bangli sendiri baru memberlakukan kenaikan tarif retribusi pariwisata, dan sebelumnya sempat ada usulan dari pelaku pariwisata agar dikembalikan ada tarif lama, menyiasati kondisi pariwisata yang lesu. Menurut Wayan Adnyana, sampai saat ini masih berlaku tarif baru.
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.