Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, Kegiatan Terancam Dirasionalisasi

Bali Tribune/ I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Bangli - Dampak merebaknya virus corona mengakibatkan lesunya dunia pariwisata Bangli. Kunjungan wisatawan menurun drastis. Imbasnya target pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 41 Miliar terancam tidak bisa terealisasi. PAD sudah barang tentu berimpilkasi pada program yang dananya bersumber dari PAD. Beberapa kegiatan terancam dirasionalisasi. 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar SH, Kamis (12/3). Menurutnya, melihat kondisi saat ini dimungkinkan dilakukan penurunan target. “Asumsi kami pasti ada penurunan target. Penurunannya nanti saat perubahan APBD,” ungkapnya.
 
Langkah yang akan diambil pemerintah daerah  yakni  tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiansi. Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang akan dirasionalisasi khusus untuk kegiatan yang sumber dananya dari PAD. Sementara untuk kegiatan yang akan dirasionalisasi, saat ini masih dilakukan pendataan. “Masih didata kegiatan mana saja yang sumbernya dari PAD,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan jika melihat kondisi pariwisata saat ini, pihaknya pesimis bisa memenuhi target sebesar Rp 41 Miliar dari seluruh sektor Pariwisata. Pasca merebak isu Covid-19 ini kunjungan di obyek wisata mengalami penurunan. Wisatawan yang berkunjung ke Bangli sebelumnya didominasi wisatawan asal China disusul wisatawan asal Australia dan beberapa dari benua Eropa. 
 
Meski dilakukan kegiatan promosi dinilai kurang efektif mengingat kasus virus corona yang melanda dunia. Sementara itu, Bangli sendiri baru memberlakukan kenaikan tarif retribusi pariwisata, dan sebelumnya sempat ada usulan dari pelaku pariwisata agar dikembalikan ada tarif lama, menyiasati kondisi pariwisata yang lesu. Menurut Wayan Adnyana, sampai saat ini masih berlaku tarif baru.
wartawan
Agung Samudra
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.