Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, Kegiatan Terancam Dirasionalisasi

Bali Tribune/ I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Bangli - Dampak merebaknya virus corona mengakibatkan lesunya dunia pariwisata Bangli. Kunjungan wisatawan menurun drastis. Imbasnya target pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 41 Miliar terancam tidak bisa terealisasi. PAD sudah barang tentu berimpilkasi pada program yang dananya bersumber dari PAD. Beberapa kegiatan terancam dirasionalisasi. 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar SH, Kamis (12/3). Menurutnya, melihat kondisi saat ini dimungkinkan dilakukan penurunan target. “Asumsi kami pasti ada penurunan target. Penurunannya nanti saat perubahan APBD,” ungkapnya.
 
Langkah yang akan diambil pemerintah daerah  yakni  tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiansi. Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang akan dirasionalisasi khusus untuk kegiatan yang sumber dananya dari PAD. Sementara untuk kegiatan yang akan dirasionalisasi, saat ini masih dilakukan pendataan. “Masih didata kegiatan mana saja yang sumbernya dari PAD,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan jika melihat kondisi pariwisata saat ini, pihaknya pesimis bisa memenuhi target sebesar Rp 41 Miliar dari seluruh sektor Pariwisata. Pasca merebak isu Covid-19 ini kunjungan di obyek wisata mengalami penurunan. Wisatawan yang berkunjung ke Bangli sebelumnya didominasi wisatawan asal China disusul wisatawan asal Australia dan beberapa dari benua Eropa. 
 
Meski dilakukan kegiatan promosi dinilai kurang efektif mengingat kasus virus corona yang melanda dunia. Sementara itu, Bangli sendiri baru memberlakukan kenaikan tarif retribusi pariwisata, dan sebelumnya sempat ada usulan dari pelaku pariwisata agar dikembalikan ada tarif lama, menyiasati kondisi pariwisata yang lesu. Menurut Wayan Adnyana, sampai saat ini masih berlaku tarif baru.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.