Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, Kegiatan Terancam Dirasionalisasi

Bali Tribune/ I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Bangli - Dampak merebaknya virus corona mengakibatkan lesunya dunia pariwisata Bangli. Kunjungan wisatawan menurun drastis. Imbasnya target pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 41 Miliar terancam tidak bisa terealisasi. PAD sudah barang tentu berimpilkasi pada program yang dananya bersumber dari PAD. Beberapa kegiatan terancam dirasionalisasi. 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Bangli I Made Gianyar SH, Kamis (12/3). Menurutnya, melihat kondisi saat ini dimungkinkan dilakukan penurunan target. “Asumsi kami pasti ada penurunan target. Penurunannya nanti saat perubahan APBD,” ungkapnya.
 
Langkah yang akan diambil pemerintah daerah  yakni  tidak ada pilihan lain selain melakukan efisiansi. Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang akan dirasionalisasi khusus untuk kegiatan yang sumber dananya dari PAD. Sementara untuk kegiatan yang akan dirasionalisasi, saat ini masih dilakukan pendataan. “Masih didata kegiatan mana saja yang sumbernya dari PAD,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan jika melihat kondisi pariwisata saat ini, pihaknya pesimis bisa memenuhi target sebesar Rp 41 Miliar dari seluruh sektor Pariwisata. Pasca merebak isu Covid-19 ini kunjungan di obyek wisata mengalami penurunan. Wisatawan yang berkunjung ke Bangli sebelumnya didominasi wisatawan asal China disusul wisatawan asal Australia dan beberapa dari benua Eropa. 
 
Meski dilakukan kegiatan promosi dinilai kurang efektif mengingat kasus virus corona yang melanda dunia. Sementara itu, Bangli sendiri baru memberlakukan kenaikan tarif retribusi pariwisata, dan sebelumnya sempat ada usulan dari pelaku pariwisata agar dikembalikan ada tarif lama, menyiasati kondisi pariwisata yang lesu. Menurut Wayan Adnyana, sampai saat ini masih berlaku tarif baru.
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.