Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, PAD Pemkot Denpasar Bakal Terkoreksi

Bali Tribune/ WASTAFEL - Pemkot Denpasar membangun wastafel di ruang publik seperti di Lapangan Puputan Denpasar. Wastafel ini untuk memudahkan warga yang hendak mencuci tangannya agar terhindar dari virus corona yang kini sedang mewabah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Virus corona (Covid-19) membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar bakal terkoreksi. Ini logis karena selain pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) yang tertunda, juga biaya penanganan Covid- 19 yang tidak sedikit.
 
Meski begitu, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah-langkah cepat menyikapi hal itu. Tujuannya agar berkurangnya PAD tidak terlalu berpengaruh terhadap pembiayaan kegiatan pemerintahan.
 
“Pemkot Denpasar sudah melakukan langkah-langkah antisipasinya sejak awal,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Drs. Dewa Gede Rai, M.Si di ruang kerjanya, Senin (16/3).
 
Beberapa langkah yang dilakukan adalah memetakan potensi yang dimiliki Kota Denpasar sekaligus mengoptimalkannya. Seperti pajak reklame, retribusi, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pendapatan lain yang sah.
 
Diakui Dewa Rai, PHR telah menyumbang cukup signifikan bagi PAD Kota Denpasar. “Sekitar 30 persen PAD kita disumbang oleh PHR namun begitu Bapak Walikota Denpasar sudah lebih awal mengambil langkah-langkah penting seperti yang sudah kita sampaikan sehingga tidak terlalu berpengaruh bagi jalannya kegiatan pemerintahan,” jelas Dewa Rai.
 
PAD Kota Denpasar disebutkan Dewa Rai mencapai Rp 900 miliar, berasal dari berbagai komponen pajak seperti PHR, retribusi, pajak reklame, pajak perizinan dan pendapatan lainnya. Saat ini Pemkot sedang menunggu Juklak dan Juknis penundaan PHR.
 
Terkait biaya yang harus dipersiapkan dalam penanggulangan Covid-19, Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan pihak/instansi terkait yakni Bappeda dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk menentukan pos-pos anggaran demi kelancaran penaggulangan Covid-19 ini.
 
“Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu mempersiapkan diri sendiri dan lingkungannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Pemkot sudah mengeluarkan kebijakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dengan memberikan kewenangan setiap daerah untuk melakukan antisipasi dengan meliburkan siswa sekolah, menunda perjalanan, melakukan kegiatan di rumah, dan sebagainya. Di masing-masing desa adat pun imbauan itu diberlakukan. Masyarakat diimbau untuk bergotong-royong secara mandiri dengan melakukan penyemprotan sendiri dengan biaya yang ditanggung bersama. Jadi lebih ringan dan cepat diatasi,” terang Dewa Rai.
 
Pemkot Denpasar akan melakukan penanggulangan Covid-19 ini secara berkelanjutan di semua Fasum seperti pura, lapangan, sekolah, pasar dan kantor-kantor pemerintahan, dan itu sudah dilakukan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.