Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid – 19 “Kosongkan” Pantai Kuta

Bali Tribune / DITUTUP - Suasana di Pantai Kuta setelah ditutup oleh petugas yang berwenang untuk mencegah penyebaran Covid-19

balitribune.co.id | Kuta - Objek wisata yang ada di Bali termasuk pantai sudah ditutup oleh para petugas yang berwenang untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di pulau ini. Pantai Kuta yang dalam sehari biasanya dipadati ribuan wisatawan baik asing dan domestik juga ditutup oleh petugas. Namun ada beberapa wisatawan asing yang tampak melakukan aktivitas olahraga, datang sendirian atau tidak berkelompok. 

Ketua Satgas Pantai Desa Adat Kuta, I Wayan Sirna di pantai setempat, Kuta, Badung Kamis (2/4) mengakui masih ada beberapa wisatawan dan masyarakat lokal yang datang ke pantai untuk olahraga dan foto-foto. Melihat kehadiran orang-orang di pantai yang dikenal hingga ke mancanegara itu pihaknya beserta petugas Satgas lainnya mengimbau untuk kembali ke hotel dan rumah masing-masing dengan pengeras suara. 

"Setiap satu jam sekali kami berikan imbauan agar wisatawan dan warga lokal yang datang ke Pantai Kuta untuk segera meninggalkan area pantai. Supaya kembali ke tempat tinggal masing-masing agar pantai ini steril dari segala aktivitas. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19," terangnya. 

Sementara itu pihak desa adat pun rutin melakukan monitoring di area Pantai Kuta untuk memastikan tidak ada wisatawan maupun masyarakat yang melakukan kegiatan di pantai. Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista mengatakan, hal ini berdasarkan imbauan dari pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat-tempat wisata guna menghentikan penyebaran wabah global tersebut. 

"Monitoring yang kita lakukan ini adalah tahap awal. Kita lakukan agar mereka (orang-orang yang ke Pantai Kuta) mengikuti imbauan. Pantai kita tutup mengikuti ketentuan dari pemerintah. Kalau ada yang bandel, ada Satgas Pantai Kuta yang sudah kita kerahkan untuk mengingatkan segera pulang dan meninggalkan pantai," jelasnya.

Dia pun menegaskan, seluruh pedagang di Pantai Kuta juga tidak diperbolehkan berjualan maupun menyambi sebagai guru surfing. Jika ada warga yang kedapatan melakukan hal itu, kata Wasista akan ditindak tegas oleh desa adat. "Hingga saat ini wisatawan yang di pantai kita berikan imbauan untuk kembali ke tempat tinggalnya, mereka langsung mengerti dan meninggalkan pantai. Bagi yang tidak menghiraukan imbauan terpaksa kami usir," ucap Wasista. 

Dia berharap Covid-19 bisa segera hilang dan kondisi cepat pulih, pariwisata normal kembali. "Kita lakukan terus menerus dengan petugas Satgas Pantai kalau ada yang mau masuk ke pantai kita arahkan kembali. Kalau yang sudah di pantai kita arahkan untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing. Sehingga di pantai tidak ada kegiatan sementara," terangnya.

Langkah ini kata dia sudah dipikirkan oleh pemerintah. Jika upaya pencegahan tidak dilakukan maka akibatnya akan fatal, susah untuk menghindari penyebaran pandemi tersebut. Jika pada waktu yang ditentukan kasus ini tidak menginfeksi masyarakat, maka kegiatan di tempat-tempat wisata akan normal kembali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.