Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Meningkat, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring

Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan saat melaksanakan razia prokes di Jalan Ngurah Rai depan SMA Negeri 1 Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali dimana berdasarkan laporan media harian Covid-19 pertanggal 4 Februari 2022, Provinsi Bali masuk dalam urutan keempat kasus Covid-19 terbanyak setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.789 kasus.

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Karangasem, melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat sejak beberapa hari lalu, hingga Minggu (6/2).

Salah satu titik yang menjadi tempat razia Prokes yakni di Jalan Ngurah Rai, Depan SMA Negeri 1 Amlapura. Razia sendiri dilakukan oleh belasan petugas gabungan dan berlangsung sangat ketat. Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar Prokes terjaring dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas. Ipda I Wayan Sanur, anggota petugas gabungan dalam razia tersebut menyampaikan, untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa tempat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan sekaligus mengingatkan kembali masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan Prokes utamanya saat keluar rumah, terlebih dalam kondisi saat ini varian Omicron sedang mewabah,” tegas Wayan Sanur didampingi anggota dari Sat Pol PP Karangasem.

Dalam operasi atau razia tersebut pihaknya menjaring puluhan pelanggar Prokes, hanya saja untuk kali ini para pelanggar tersebut masih dibijaksanai dan hanya diberikan pembinaan dan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan. Namun berikutnya dalam setiap razia petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sanksi denda terhadap para pelanggar Prokes.

wartawan
AGS
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.