Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid 19, Pengungkapan Narkoba Meningkat

Bali Tribune/ Para pemakai, pengedar, hingga bandar atau kurir Narkoba
Balitribune.co.id | Denpasar - Bisnis narkoba di tengah pandemi Covid-19 masih masif. Bahkan, selama periode Maret-April 2020, terjadi peningkatan penangkapan tersangka mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar atau kurir.  
 
Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat dalam rilis, Senin (4/5) membeberkan selama Maret 2020 mengungkap 33 kasus dengan 39 orang tersangka. Sedangkan April, jumlah kasusnya sama tapi tersangka meningkat 42 orang terdiri dari 40 laki-laki dan dua perempuan. Sebanyak 17 orang di antaranya berperan sebagai bandar atau kurir, sedangkan 25 tersangka merupakan pemakai. "Dari pengungkapan ini, kami menyita barang bukti sabu 116.65 gram, ekstasi 782 butir serta ganja 671,21 gram," ungkapnya. 
 
Berdasarkan daerah asal tersangka bandar atau kurir yaitu 8 orang dari Jawa yang tinggal di Bali  sejak 2019. Kemudian, 6 orang dari Bali, 2 orang asal Sumba dan satu orang dari Manado. Sedangkan tersangka pengguna dari Jawa 15 orang, Bali 9 orang, dan Minahasa satu orang. “Dari 42 tersangka, satu orang merupakan residivis kasus sama bernama Vincent (23) yang ditangkap di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat," terang mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
 
Mikael menegaskan, selain motif bagian dari sindikat, beberapa tersangka menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan ada juga karena kecanduan narkoba. “Penangkapan paling banyak di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Para tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang tak dikenal dan berhubungan hanya melalui telepon,” tuturnya.
 
Para tersangka dijerat dua pasal berbeda. Untuk pengedar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Sedangkan bandar atau kurir dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Berkat Bantuan Polres Jembrana, Ratusan Warga Bisa Menikmati Air Sumur Bor

balitribune.co.id I Negara - Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan, mendapatkan air bersih mungkin menjadi hal yang biasa. Namun bagi ratusan warga Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana, selama bertahun-tahun, harus berjuang mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Mudah, Tapi Harus Bisa, Spirit Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu  Sambut Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut hari suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada Juni 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem menggaungkan spirit optimisme yang mendalam. Momentum kemenangan Dharma atas Adharma kali ini terasa kian istimewa sekaligus bersejara bagi masyarakat Bumi Lahar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tetap Tenang dan Cari_Aman Hadapi Turunan Parkiran Licin Saat Hujan dengan Skuter Matik

balitribune.co.id | Denpasar – Musim hujan menuntut kewaspadaan ekstra bagi para pengendara sepeda motor, khususnya pengguna skuter matik (skutik). Salah satu titik rawan yang sering luput dari perhatian adalah area turunan gedung parkir. Permukaan lantai parkiran yang cenderung halus akan menjadi sangat licin saat terkena air hujan yang terbawa oleh ban kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas dan Beragam Promo Menarik di Pesta Kesenian Bali 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi dan pengalaman digital masyarakat selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2026, Telkomsel menghadirkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan pelanggan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center yang menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan mulai Sabtu (13/6) hingga Sabtu (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Teuku Umar Sambut Galungan dengan Bazzar YADNYA & Promo Hemat

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang hari raya besar umat Hindu, Galungan dan Kuningan, Astra Motor Teuku Umar kembali menunjukkan kepedulian dan apresiasinya kepada masyarakat Bali, khususnya para konsumen loyal Honda. Dealer resmi sepeda motor Honda ini menggelar program khusus bertajuk "Bazzar YADNYA Honda" sekaligus menghadirkan deretan promo penjualan menarik yang dirancang khusus untuk memanjakan konsumen di momen penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.