Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Renggut 45 Nyawa di Buleleng

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca.

balitribune.co.id | SingarajaKematian akibat positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih terus bertambah. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Senin (12/10/2020), satu pasien positif asal Kecamatan Seririt dinyatakan meninggal dunia. Dengan penambahan ini, maka total 45 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Dari informasi, pasien positif Covid-19 itu sejak Kamis (8/10) lalu datang ke IGD RSUD Buleleng dengan keluhan demam sejak 7 hari sebelumnya. Namun demam itu hilang dan timbul, batuk kering serta BAB cair sejak 3 hari yang lalu selama 1 hari.

Karena gejalanya mirip Covid-19 dilakukan swab test  dan hasilnya positif terinfeksi Covid-19. Oleh tim medis kemudian dirawat karena demam tifoid dan mengalami pneumonia. Hanya saja setelah beberapa hari mendapat perawatan, akhirnya dinyatakan meninggal.

"Memang ada tambahan 1 kasus meninggal dari Kecamatan Seririt. Dan total kasus meninggal di Buleleng menjadi 45 orang," ucap Humas GTPP Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca.

Selain itu, terdapat penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif baru sebanyak 7 orang. Yakni, 2 orang dari Kecamatan Kubutambahan, dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Busungbiu, Banjar, Gerokgak, Buleleng dan Seririt.

Disamping itu, terdapat 6 pasien positif dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari 6 orang yang sembuh itu, 3 orang dari Kecamatan Seririt, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Busungbiu masing-masing 1 orang.

Secara kumulatif kata Suweca, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 923 orang dan yang dinyatakan sembuh ada sebanyak 838 orang.

Sedangkan pasien positif yang masih dirawat di Buleleng ada 26 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 14 orang. Untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 1.126 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 505 orang, discarded 534 orang, suspek masih dipantau 41 orang, probable bertambah 2 orang sehingga menjadi 46 orang.

"Kami berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Saya sangat optimis, dengan mematuhi Prokes, maka penyebaran virus dapat ditekan di Buleleng, sehingga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal," kata Suweca.

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.