Covid, Kasus Narkoba Malah Meningkat | Bali Tribune
Diposting : 18 November 2021 01:11
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman saat membakar ganja dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski di tengah Pandemi Covid-19, namun jumlah kasus narkoba di Bali tahun ini meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Selama tahun 2021 hingga saat ini anggota Polda Bali telah meringkus 818 tersangka kasus narkoba.

"Ini belum satu tahun selesai sudah 818 orang yang kita amankan. Dan ini juga belum termasuk hasil tangkapan dalam satu dua hari kemarin. Jumlah tahun ini naik tiga kali lipat," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat mendampingi Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).

Dikatakan Khozin, para tersangka sebanyak itu didominasi oleh kasus ganja. Sementara usia pelaku paling banyak 17 tahun ke atas. "Saya juga heran, pandemi tapi jumlah kasus narkoba di Bali justru meningkat sampai tiga kali lipat. Mayoritas pelakunya adalah orang lokal Bali," ujarnya.

Sementara Kapolda Putu Jayan Danu Putra mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

"Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, menunjukkan keseriusan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. "Harapkan kita ke depannya dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.