Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid, Kasus Narkoba Malah Meningkat

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman saat membakar ganja dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.





balitribune.co.id | Denpasar - Meski di tengah Pandemi Covid-19, namun jumlah kasus narkoba di Bali tahun ini meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Selama tahun 2021 hingga saat ini anggota Polda Bali telah meringkus 818 tersangka kasus narkoba.

"Ini belum satu tahun selesai sudah 818 orang yang kita amankan. Dan ini juga belum termasuk hasil tangkapan dalam satu dua hari kemarin. Jumlah tahun ini naik tiga kali lipat," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat mendampingi Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).

Dikatakan Khozin, para tersangka sebanyak itu didominasi oleh kasus ganja. Sementara usia pelaku paling banyak 17 tahun ke atas. "Saya juga heran, pandemi tapi jumlah kasus narkoba di Bali justru meningkat sampai tiga kali lipat. Mayoritas pelakunya adalah orang lokal Bali," ujarnya.

Sementara Kapolda Putu Jayan Danu Putra mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

"Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, menunjukkan keseriusan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. "Harapkan kita ke depannya dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.

wartawan
RAY
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.