Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid, Kasus Narkoba Malah Meningkat

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman saat membakar ganja dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.





balitribune.co.id | Denpasar - Meski di tengah Pandemi Covid-19, namun jumlah kasus narkoba di Bali tahun ini meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Selama tahun 2021 hingga saat ini anggota Polda Bali telah meringkus 818 tersangka kasus narkoba.

"Ini belum satu tahun selesai sudah 818 orang yang kita amankan. Dan ini juga belum termasuk hasil tangkapan dalam satu dua hari kemarin. Jumlah tahun ini naik tiga kali lipat," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat mendampingi Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).

Dikatakan Khozin, para tersangka sebanyak itu didominasi oleh kasus ganja. Sementara usia pelaku paling banyak 17 tahun ke atas. "Saya juga heran, pandemi tapi jumlah kasus narkoba di Bali justru meningkat sampai tiga kali lipat. Mayoritas pelakunya adalah orang lokal Bali," ujarnya.

Sementara Kapolda Putu Jayan Danu Putra mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

"Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, menunjukkan keseriusan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. "Harapkan kita ke depannya dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.

wartawan
RAY
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.