Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid, Kasus Narkoba Malah Meningkat

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman saat membakar ganja dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.





balitribune.co.id | Denpasar - Meski di tengah Pandemi Covid-19, namun jumlah kasus narkoba di Bali tahun ini meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Selama tahun 2021 hingga saat ini anggota Polda Bali telah meringkus 818 tersangka kasus narkoba.

"Ini belum satu tahun selesai sudah 818 orang yang kita amankan. Dan ini juga belum termasuk hasil tangkapan dalam satu dua hari kemarin. Jumlah tahun ini naik tiga kali lipat," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat mendampingi Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).

Dikatakan Khozin, para tersangka sebanyak itu didominasi oleh kasus ganja. Sementara usia pelaku paling banyak 17 tahun ke atas. "Saya juga heran, pandemi tapi jumlah kasus narkoba di Bali justru meningkat sampai tiga kali lipat. Mayoritas pelakunya adalah orang lokal Bali," ujarnya.

Sementara Kapolda Putu Jayan Danu Putra mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

"Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, menunjukkan keseriusan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga mengimbau dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. "Harapkan kita ke depannya dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari shabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.

wartawan
RAY
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.