Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

pebalap
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Arsenio optimis bisa melesat kencang di kelas MX2 yang diikuti pebalap terbaik Indonesia. Pebalap berusia 19 tahun itu saat ini menempati posisi ke-2 klasemen sementara, dan masih memiliki peluang untuk meraih gelar juara nasional bersama CRF250R andalannya. 

Ditenagai mesin bertenaga dengan karakter tenaga merata di setiap putaran, CRF250R memberikan akselerasi agresif sekaligus stabilitas luar biasa saat melibas medan ekstrem. Performa ini menjadi dukungan penting bagi Arsenio untuk bermanuver cepat di tikungan tajam serta menjaga kecepatan di lintasan berbatu dan menanjak khas Sirkuit Bantir.

Seri ke delapan ini akan menjadi ajang penentuan penting bagi para crosser terbaik Tanah Air. Arsenio sendiri telah melakukan berbagai persiapan intensif untuk tampil maksimal, baik dari sisi fisik, teknik, maupun penyesuaian dengan karakter lintasan sirkuit Bantir yang dikenal memiliki kombinasi tanjakan panjang dan tikungan cepat menantang.

“Saya bersemangat menghadapi akhir pekan ini, meskipun masih ada gap poin yang cukup besar dan saya akan berusaha maksimal untuk dapat meraih kemenangan di kelas MX2. Berbekal ilmu serta pengalaman dari JMX Round 7 Sugo minggu lalu, saya bertekad untuk memberikan performa terbaik untuk tim,” ujar Arsenio.

Balapan Kejurnas Motocross putaran akhir ini digelar dua kali pada Minggu (9/11), Race 1 kelas MX2 berlangsung pada pukul 10.06 WIB dan Race 2 dijadwalkan pada pukul 14:10 WIB. Kedua race tersebut menjadi penentu akhir klasemen Kejurnas Motocross 2025.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.