Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CTC Sebut Setiap Orang Dapat Memainkan Peran Melindungi Laut

Bali Tribune/ PERAYAAN - Saat perayaan 10 tahun Coral Triangle Center
balitribune.co.id | Denpasar -  Sepuluh pejuang konservasi yang berasal dari Indonesia dan kawasan Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle) mendapatkan penghargaan Anugerah Warisan Laut (Ocean Legacy Awards) yang baru pertama kali diadakan pada Sabtu 29 November 2019 di Sanur, Denpasar.
 
Ocean Legacy Awards diprakarsai oleh Coral Triangle Center (CTC), yayasan konservasi kelautan yang berbasis di Bali, untuk memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah memberikan sumbangan yang besar dalam mencapai visi-nya “Lautan yang Sehat yang Memperkaya Manusia dan Alam” (Healthy Seas that Enrich People and Nature”).
 
Penerima anugerah ini adalah ilmuwan kelautan Dr. Gede Hendrawan, pemimpin wanita Dinah Yunitawati, pebisnis wanita Ade Waworuntu, pemimpin komunitas Wempie Dirk Parinussa, LSM lingkungan hidup dari Timor Leste Roman Luan Foundation, kelompok pemuda-pemudi dari Nusa Penida STT Tri Budhi Yasa, dan BaliWISE dari Indonesia, salah satu media cetak dan Mongabay dan Lyris Lyssens, yang memenangkan kontes foto untuk generasi muda Ocean Legacy Photo Challenge.
 
Direktur Eksekutif CTC, Rili Djohani menjelaskan, kriteria pemilihan adalah upaya yang luar biasa, integritas dan komitmen di bidang konservasi laut. Para penerima anugerah telah mendukung pengelolaan sumber daya lingkungan oleh masyarakat setempat dan bekerja sama dalam memberdayakan komunitas tersebut. 
 
Menurutnya, mereka membina kerja sama dan kemitraan lintas sektoral untuk menciptakan solusi-solusi yang inovatif dalam menyampaikan pesan edukatif konservasi laut kepada masyarakat luas. Selain itu menghasilkan karya nyata dengan hasil yang berkelanjutan dan berpengaruh jangka panjang di kawasan ini.
 
“Anugerah Warisan Laut ini bertujuan untuk memberikan penghargaan pada individu dan kelompok yang telah memberikan sumbangan yang luar bisa, dengan harapan akan memberikan inspirasi pada masyarakat luas dalam menjaga laut kita," ujar Rili.
 
CTC percaya bahwa setiap orang dapat memainkan peran penting dalam melindungi laut yang menjadi sumber penghidupan. Sejak tahun 2010, CTC bermitra dengan individu, sekolah, komunitas, pihak swasta, pemerintah dan berbagai pihak dalam menjalankan misi untuk memberikan inspirasi dan melatih berbagai generasi untuk menjaga ekosistem pesisir dan laut di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yang merupakan pusat keanekaragamanhayati laut dunia.
 
Pada 2010, kata dia telah memulai dengan lima orang dan melindungi 20,000 hektar kawasan konservasi perairan. Pada pertengahan 2019 telah melindungi 387,000 hektar habitat laut di tujuh lokasi dan mengembangkan 26 modul pelatihan, memberikan 230 sesi pelatihan untuk lebih dari 5,000 peserta. "Melalui jejaring pembelajaran, kami telah membangun kapasitas dan menghubungkan lebih dari 200 eksekutif pemerintah lokal, 300 pemimpin wanita, dan 500 pengelola dan praktisi kawasan konservasi perairan,” terang Rili.
 
CTC telah melibatkan lebih dari 10,000 orang di Pusat Konservasi Kelautan CTC (CTC Center for Marine Conservation) di Sanur, Bali. “Dengan dukungan dari para mitra dan rekan kami, dan belajar dari pengalaman selama 10 tahun ini, kami akan menjalankan dekade berikutnya dalam melindungi Segitiga Terumbu Karang untuk generasi selanjutnya," ungkapnya.
 
Penghargaan khusus juga diberikan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia yang telah berada di garis depan dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dan kawasan Segitiga Terumbu Karang dengan komitmen untuk melindungi 20 juta hektar Kawasan Konservasi Kelautan (KKP) pada tahun 2020 dan 30 juta hektar pada tahun 2030.
 
Penasihat Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Suseno Sukoyono menyebutkan bahwa organisasi seperti CTC sangat diperlukan dalam membangun kapasitas di bidang penngelolaan sumber daya laut. “Kami mendukung CTC karena fokusnya pada pengembangan manusia dalam pengelolaan terumbu karang. Kami mendukung dari awal dan telah melihatnya bertumbuh semakin kuat dari waktu ke waktu," ucapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.