Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim, Jalan Samuan Kangin-Jempeng Tertutup Longsor

Bali Tribune/ana
Jalan tertutup longsor dan pohon tumbang

Mangupura | Bali Tribune.co.id - Akses jalan antara Desa Samuan Kangin, Carangsari Kecamatan Petang dengan Banjar Jempeng, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal tertutup longsor dan pohon tumbang , Selasa (19/3) pagi. Material longsor sempat menutup badan jalan desa setempat, sehingga kendaraan praktis tak bisa melintas.

Atas bencana tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung yang mendapat laporan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pembersihan.

“Kami menerima informasi terjadi longsor sekitar pukul 07.55 Wita. Setelah mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan tiba pada pukul 08.13 Wita,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Ni Nyoman Ermy Setiari, dikonfirmasi, kemarin.

Tanah yang longsor merupakan milik I Wayan Loka (55). Saat tanah longsor, pepohonan di lokasi ikut tumbang, sehingga badan jalan tertutup material tanah dan batang pepohonan. Agar akses jalan kembali normal, pihaknya melakukan pembersihan tanah dan pemotongan pohon yang roboh dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Badung.

“Setelah dilakukan pemotongan pohon, akses jalan sudah terbuka dan sudah normal. Kejadian ini juga tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kataya.

Bencana ini sendiri disebabkan oleh cuaca ekstrim berupa hujan lebat dan angin kencang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Sementara berdasarkan data BPBD Badung, sepanjang bulan Maret 2019, total ada 19 kali bencana, baik tanah longsor, pohon tumbang, angin puting beliung, maupun kebakaran. Sementara, kerugian tercatat ratusan juta rupiah. Khusus untuk penanganan tanggap darurat, pada tahun 2019 ini, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. ana

 

wartawan
habit
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.