Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim Rusak Infrastruktur

Bali Tribune / KERUSAKAN - Musibah akibat dampak cuaca ekstrim di musim penghujan akhir-akhir ini juga menyebabkan kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraCuaca ekstrim di musim penghujan belakangan ini berdampak menimbulkan berbagai musibah. Musibah kali ini menimbulkan kerusakan infrastruktur di sejumlah lokasi. Instansi terkait pun diminta menginventarisir kerusakan yang ditimbulkan akibat musibah tersebut.

Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini menyebabkan terjadinya berbagai musibah di sejumlah wilayah di Jembrana. Musibah yang terjadi menyebabkan kerusakan infrastruktur. Salah satunya musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah dataran tinggi. Seperti yang terjadi di Kecamatan Mendoyo. Sejumlah bangunan rumah milik warga tergerus dan tertimbun material longsor saat hujan deras akhir pekan lalu.

Kondisi ini menjadi perhatian serius instansi terkait di Jembrana. Kerusakan dampak musibah ini juga mengundang keperihatinan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bupati Tamba Selasa (3/12) menyatakan pihaknya bersama sejumlah kepala OPD terkait sudah langsung ke beberapa lokasi terdampak musibah baik banjir maupun tanah longsor. Seperti yang melanda permukiman warga di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh.

"Saya sudah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung akibat musibah seperti banjir, longsor termasuk juga rumah warga yang tersambar petir. Kami sangat prihatin atas kondisi ini,” ujarnya. Ia pun menyatakan warga yang menjadi korban musibah harus mendapatkan bantuan,  “saya telah mengintruksikan Kalaksa BPBP Jembrana untuk segara membantu seluruhnya, sehingga warga-warga tersebut bisa tertolong," imbuhnya.

Menindaklanjuti kondisi pasca musibah tersebut, berharap kepada instansi terkait untuk segara menginventaris seluruh rumah warga rusak yang terdampak cuaca ekstrim musim penghujan ini. "Terkait hal tersebut, segara kita akan lakukan mapping terhadap rumah-rumah warga yang rusak tersebut, berapa kerugiannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita cairkan. Astungkara adanya musibah ini tidak ada korban jiwa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan wilayah Kabupaten Jembrana kembali terdampak cuaca ekstrim dimusim penghujan ini. Hujan deras yang mengguyur seluruh wilayah Jembrana sejak Sabtu (30/11) siang hingga Minggu (1/12) siang menyebabkan sejumlah musibah. Puluhan kejadian musibah dilaporkan terjadi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Salah satuny banjir di sejumlah wilayah yang disebabkan meningkatnya debit air dari hulu.

Sejumlah wilayah langganan Banjir Kembali terdampak luapan air. Seperti di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Selain menggenangi kawasan permukiman warga, luapan air dari saluran irigasi pada Minggu pagi juga sempat menggenangi jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Banjir juga sempat menggenangi permukiman warga serta jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan.

Salah satu titik terparah berada di wilayah pertemuan Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Kuning dan DAS Samblong. Bahkan ruas jalan kabupaten Mendoyo Dangin Tukad-Yeh Kuning dan ruas jalan Samblong-Air Kuning sempat tidak bisa dilalui akibat terendam banjir. Puluhan kepala keluarga yang berada di Kawasan kedua DAS ini rumahnya juga tergenang luapan air sungai. Kondisi diperparah air laut pasang dari Muara Perancak.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pihaknya telah melakukan assessment cepat dan respon kejadian akibat dampak cuaca ekstrim. “Ada 10 Kejadian Pohon Tumbang, 1 Kejadian Rumah Rusak akibat Angin Kencang, 1 Kejadian Rumah Rusak Akibat Tersambar Petir, 3 titik kejadian Tanah Longsor, 7 titik Banjir dan 3 Kejadian Dahan Pohon Patah,” tandasnya.

wartawan
PAM

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.