Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuci Motor Setelah Hujan, Ini Manfaatnya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Hujan yang mengguyur Bali terakhir hari ini membuat kendaraan menjadi kotor karena air hujan dan lumpur. Akibar terkena air hujan tersebut ada beberapa efek sampingnya, karena air hujan berpotensi cukup besar membuat motor menjadi rusak secara perlahan-lahan. Untuk itu perlu mencuci motor saat setelah terkena hujan.

Berikut beberapa manfaat penting yang disharingkan oleh team safety riding Astra Motor Bali yang bisa dijadikan tambahan informasi.

Manfaat Utama

1. Menghilangkan Kotoran dan Debu: Hujan dapat membawa kotoran dan debu yang menempel pada motor. Mencuci motor setelah hujan dapat membantu menghilangkan kotoran dan debu tersebut.

2. Mencegah Karat: Air hujan dapat mengandung zat-zat yang dapat menyebabkan karat pada komponen motor. Mencuci motor setelah hujan dapat membantu mencegah karat tersebut.

3. Menghilangkan Bahan Kimia: Hujan dapat membawa bahan kimia yang dapat merusak komponen motor. Mencuci motor setelah hujan dapat membantu menghilangkan bahan kimia tersebut.

Manfaat Tambahan

1. Mengembalikan Kilap Motor: Mencuci motor setelah hujan dapat membantu mengembalikan kilap motor yang hilang akibat kotoran dan debu.

2. Meningkatkan Performa Motor: Mencuci motor setelah hujan dapat membantu meningkatkan performa motor dengan menghilangkan kotoran dan debu yang dapat mengganggu kinerja motor.

3. Mengurangi Risiko Kerusakan: Mencuci motor setelah hujan dapat membantu mengurangi risiko kerusakan pada komponen motor yang dapat disebabkan oleh kotoran dan debu.

Tips Mencuci Motor Setelah Hujan

1. Gunakan Sabun yang Tepat: Gunakan sabun yang dirancang khusus untuk mencuci motor.

2. Hindari Menggunakan Air yang Terlalu Panas: Air yang terlalu panas dapat merusak komponen motor.

3. Keringkan Motor dengan Benar: Keringkan motor dengan benar untuk mencegah karat dan kerusakan lainnya.

Dengan mencuci motor setelah hujan,sekiranya dapat membantu menjaga kebersihan dan performa motor, serta mengurangi risiko kerusakan.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius menyampaikan tambahan informasi bahwa memasuki musim hujan seperti saat ini tentunya ada perlakukan yang sedikit berbeda dibandingkan pada musim biasa.

“Untuk menjaga kendaraan tetap awet dan agar selalu #Cari_Aman, kendaraan digunakan dalam kondisi hujan sebaiknya harus segera dibilas atau dicuci. Hal ini karena air hujan mengandung garam yang bisa menyebabkan bagian kendaraan berkarat. Semoga tips yang diberikan dapat bermanfaat dan menjaga kendaraan tetap prima,” ungkap Yoyo.

wartawan
HEN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.