Cukup Dua Kali Menjabat Wakil Rakyat dalam Satu Tingkatan | Bali Tribune
Diposting : 6 October 2022 01:24
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/Anggota DPRD Bangli I Gede Tindih
balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli Gede Tindih milki pandangan jika seorang wakil rakyat dalam satu tingkatan (kabupaten/kota) cukup dua kali saja menjabat. Pasalnya dengan dua kali periode menjabat para incumbent ini sudah tahu secara mendalam situasi satu wilayah. Di samping itu dengan dua kali menjabat tentu  akan menyumbat proses kadernisasi.
 
Menurut mantan Ketua DPD Nasdem Bangli periode (2014-2021) ini, jika wakil rakyat  hanya maju dua kali  dalam satu tingkatan sudah barang tentu sirkulasi kader dan demokrasi akan berjalan dengan baik. Sebaliknya jika sampai wakil rakyat maju lebih dari dua kali proses kadernisasi tidak akan berjalan. Bagi kader baru atau pemula tentu akan nerasa sulit bersaing dengan incumbent. Pasalnya seorang incumbent telah mengantongi modal politik dan sosial. Tentu sangat sulit bagi kader baru jika harus bersaing dengan seorang incumbent, ujarnya, Rabu (5/10/2022).
 
Kata politisi asal Desa Songan, Kintamani ini, agar proses kadernisasi bisa berjalan dengan baik, maka wakil rakyat yang telah dua kali menjabat dalam satu tingkatan lebih relevan maju ketingkatan lebih tinggi yakni bersaing perebutkan kursi baik untuk tingkat provinsi maupun pusat. Jadi anggota dewan bukanlah sebuah profesi, sangat bijak jika beri ruang pada kader yang lain, tegas dewan pakar DPD Nasdem Bangli ini
 
Disinggung apakah dalam Pileg 2024 akan ikut bertarung, pihaknya telah dua kali periode duduk sebagai anggota DPRD Bangli dari kendaraan partai berbeda yakni dari partai PNI untuk periode (2004-2009) dan Nasdem periode (2019-2024). Kalau bisa memilih kami ingin istirahat sejenak di panggung politik, tapi kalau intruksi partai harus maju tentu kami tidak bisa mengelak diposisi manapun ditempatkan, kalau bisa memilih kami ingin bertarung dilevel yang lebih tinggi, ungkapnya.
 
Ketua DPD Nasdem Bangli Ketut Guna saat dikonfirmasi target raihan kursi pada Pileg 2024 mengatakan, Nasdem Bangli mengusung target raih 4 kursidari 4 dapil meliputi dapil Kintamani Timur, Susut, Tembuku dan Bangli. 
 
Terkait DPP Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden, kata Ketut Guna apapun keputusan dari Ketua Umum sudah barang tentu sebagai kader harus tunduk dan menghormati keputusan dari induk partai.