Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 21 Sepeda Motor, Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune/ CURANMOR – I Putu Purnama Putra dengan puluhan barang bukti sepeda motor hasil curiannya saat diperlihatkan Kapolresta Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media.





balitribune.co.id | Denpasar -  Berakhir sudah petualangan I Putu Purnama Putra (23) di dunia kejahatan. Remaja tamatan SMP ini mencuri 21 sepeda motor tersebar di wilayah Denpasar periode Januari - Maret 2022.

Akibatnya, residivis kasus penganiayaan ini ditembak polisi pada kaki bagian kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

"Total TKP ada dua puluh satu. Di Denpasar Timur ada empat belas TKP, enam di Denpasar Selatan dan satu di Denpasar Barat. Tetapi barang bukti yang kita amankan baru tujuh. Sedangkan yang lain sudah dijual via online dan sedang dalam pencarian," ungkap Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kemarin.

Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Hironimus Jat (26). Dalam Laporan Polisi bernomor; LP – B/247/III/ 2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS /POLDA BALI , Tanggal 17 Maret 2022 itu bahwa Senin (14/032/2022) pukul 22.00 Wita, ia memarkir sepeda motor jenis Yamaha Jupiter New MX Tahun 2021 DK 6523 FS di Jalan Gadung Nomor 9 Denpasar.

Selanjutnya korban pergi rapat dan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai rapat, korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya sudah hilang.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Surapati Denpasar Timur, Kamis (17/3) pukul 04.30 Wita.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju Jalan Surapati Denpasar mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

"Pada saat ditangkap itulah pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," ujar Bambang Pamungkas.

TKP sebanyak itu pelaku beraksi seorang diri. Pelaku mengambil sepeda motor dengan modus munggunakan anak kunci sepeda motor palsu. Hasil pencurian dipasarkan melalui Medsos dengan nama facebook pelaku atas nama; “Putra Yasa".

Harga jual sepeda motor hasil curian itu bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp1,5 juta. Menariknya, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari - hari dan pakai judi online jenis "slot".

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Di hadapan Bambang Yugo Pamungkas, remaja kelahiran Denpasar, 3 Maret 1999 itu mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahkan, ia berjanji akan ditembak di bagian kepala apabila melakukan pencurian lagi. "Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi. Kalau saya mengulangi lagi, saya berjanji siap untuk ditembak di kepala," ujar pelaku.

wartawan
RAY
Category

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.