Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Burung “Sultan” Berulangkali, Tukang Batu Terungkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua kali mencuri burung Sultan, tersangka I Dewa Nyoman Murdika Putra akhirya dimankan.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berulakali mencuri burung berharga jutaan rupiah atau burung Sultan, identitas pria asal, Desa Abuan, Susut, Bangli ini akhirnya terungkap. Dua kali beraksi di kediaman korbannya di Desa Medahan, Blahbatuh, I Dewa Nyoman Murdika Putra yang keseharianya sebagai tukang batu, akhirnya ditangkap saat sembunyi di kediaman kerabatnya di Sanur, Denpasar Selatan.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, Minggu (11/7/2021), mengungapkan, pelaku  terungkap, berawal dari laporan korban, Gusti Adnyana yang awalnya  kehilangan 2 ekor burung. Beberap hari kemudian, korban kembali melapor kehilangan burungnya yang laian, yang semua bernilai belasan jutaan rupiah. Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan unit Opsnal Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
 
Dari hasil olah TKP tersebut didapatkan informasi seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Dari hasil pendalaman informasi tersebut,t erduga pelaku berasal dari Desa Serokadan, Susut, Bangli yang mana terduga pelaku  bekerja  sebagai pembuat batu sanggah di Jalan Bypas Prof IB Mantra dan sering ke Banjar Anggarkasih di rumah mertuanya. Pelaku yang kemudian diketahui tinggal di Banjar Intaran, Desa Sanur, Denpasar Selatan. Akhirnya ditangkaptanpa melakukan aperlawanan.  “Saat penangkapan, kami menemukan semua barang buki curiannya,” ujar AKP Yoga Widyatmoko.
 
Dalam aksinya, pelaku mengakui jika dirinya yang seorang diri mencuri burung itu dengan cara meloncat tembok yang ada di sebelah garase. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 Juta rupiah. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat ke-3 dan ke-5 KUHP Jo 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.