Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Data Nasabah, Tiga Warga Turki Dibekuk

nasabah
ASING - Ketiga pelaku saat diamankan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum. Mereka adalah warga negara Turki.

BALI TRIBUNE - Lagi-lagi sindikat internasional pembobol data nasabah di Bali ditangkap polisi. Terbaru, tiga orang warga negara Turki dibekuk anggota Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di dua lokasi berbeda pada Jumat (9/3) dini hari. Mereka adalah Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (29), dan Koc Tayfun (35).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Polda Bali tadi malam mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari pihak Bank Mandiri Regional XI Bali-Nusra menerima informasi berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di ATM Mandiri di Canggu Mart, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ditemukan rekaman adanya warga negara asing (WNA) yang dicurigai sebagai pelaku skimming.

Selanjutnya pada Rabu (7/3) pihak Bank Mandiri diberi informasi oleh pihak vendor terdapat alat skimming di ATM yang sama. Sehingga pihak Bank Mandiri melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. "Selanjutnya dilakukan penyelidikan," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polda Bali.

Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak hari Rabu (7/3). Hasilnya, hari Jumat (9/3) pukul 00.15 Wita, tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali yang melakukan pengintaian berhasil menangkap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali di lokasi ATM Mandiri Jalan Batu Mejan Canggu, Kabupaten Badung. Mereka tertangkap basah sedang melakukan skimming, sehingga tidak bisa mengelak.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin Jalan Dewi Sartika Kuta. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolda Bali untuk penyidikan lebih lanjut. "Mereka ini sindikat internasional. Dan saat ini sedang diperiksa dan didalami keterangan mereka lebih lanjut untuk mencari pelaku dan TKP yang lain," terangnya.

Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop 5 unit, dua buah handphone, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu tunai sebesar Rp 17. 848.000 dan sejumlah uang ringgit malaysia.

"Jadi, modusnya para pelaku ini merekam data para nasabah saat melakukan transaksi di ATM itu. Selanjutnya mereka membuat kartu ATM atas nama nasabah itu lalu melakukan pembobolan uang milik nasabah. Mereka dijerat kasus pencurian data dan atau setiap orang tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 30 Jo pasal 46 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," urainya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendrajaya dikonfirmasi Bali Tribune melalui pesan singkat whatsup belum dijawab.

wartawan
Redaksi
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.