Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Dua Pemuda Dibekuk

Dedi Setiawan dan Alexander Bukit dipamerkan di Mapolsek Denbar

Denpasar, Bali Tribune

Dua orang pemuda, Dedi Setiawan (24) dan Alexander Bukit (24) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tindak pidana pencurian Iphone. Keduanya diringkus di tempat tinggal mereka di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Selasa (19/4). Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga buah handphone berbagai merk.

Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, SIk melalui Kanit Reskrim AKP Lutfi mengatakan, penangkapan dua pelaku berawal dari laporan korban Desak Gede Camelia Bara (15) dengan nomor laporan polisi LP/121/IV/2016/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, Selasa tanggal 19 April 2016.

Dalam laporannya tersebut, gadis yang tinggal di Jalan Buana Kubu Gang Asem XIV C nomor 8 Denpasar ini, korban mengaku saat tidur melihat dua orang pelaku yang masuk ke kamarnya dan mengambil Iphone yang diletakan di samping tempat tidur. “Memang korban ini melihat keduanya beraksi. Para pelaku masuk lewat terali jendela kamar tidurnya,” ungkapnya, Senin (25/4).

Meski telah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku, namun polisi cukup sulit mendeteksi keberadaan pelaku. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak Cyber Polda Bali untuk melacak keberadaan sinyal Iphone itu. Dari pelacakan itulah, Iphone yang digondol kedua pelaku terdeteksi di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar.

“Anggota kita langsung dikerahkan ke lokasi sesuai dengan sinyal itu. Saat didatangi, kedua pelaku masih berada di dalam kos. Kita langsung grebek dan menemukan barang buksi sesuai dengan laporan korban,” terang mantan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara ini.

Dalam menjalankan aksi jahat mereka, kedua pelaku meloncati pagar tembok rumah. Selanjutnya merusak terali jendela kamar korban untuk masuk mengambil Iphone. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah beraksi di 3 TKP berbeda dan berhasil menggondol tiga buah HP yakni iPhone 5s warna Putih, samsung duos warna putih dan Hp smartfren warna hitam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait TKP lainnya. “Semuanya masih kita dalami. Kalau pengakuan mereka dihadapan penyidik, sudah beraksi tiga TKP,” tutrnya.

wartawan
habit
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.