Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP di Kandang Ayam, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terduga pelaku pencurian HP diperiksa di Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Kasus pencurian handphone (Hp) merk Oppo di sebuah kandang ayam di Banjar Mekar Sari, Pujungan, Pupuan, Tabanan akhirnya berhasil diungkap polisi. Atas kasus ini, seorang pria, I Made Jaya (39), akhirnya ditangkap polisi.

Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, korban I Putu Sunggi Yadnya (35), sedang melayani pembeli ayam potong. Sekitar pukul 09.43 Wita, korban yang hendak mengambil Hp yang ditaruh di atas mesin cuci namun mendapati Hp miliknya hilang.

Korban sempat bertanya kepada beberapa pegawai apakah ada yang mengambil Hp tersebut, namun tidak ada yg mengaku. Selanjutnya, korban yang merasa kehilangan melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan. Karena korban menderita kerugian Rp2,6 juta.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar segera bertindak cepat memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Tak sia-sia, berdasarkan informasi di sekitar TKP, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Desa Bongan. Tak ingin buruannya lepas, tim segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku berikut barang bukti di rumah kontrakan di Komplek Perumahan Grya Balebali. Terduga akhirnya dibawa ke Mapolres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Setelah diintrograsi oleh petugas, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. “Pencurian dalam Pasal 362 KUHP, yaitu perbuatan mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki barang tersebut dengan melawan hak,” tegasnya, Kamis (14/10).

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.