Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kayu Saat Nyepi, Tiga Pelaku Disergap Petugas TNBB

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencurian di kawasan TNBB dipergoki petugas tengah mencuri kayu jenis sentigi Teluk Kotal kawasan TNBB, Kamis (3/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Dua warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak disergap petugas dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat tengah mencuri kayu dikawasan tersebut. Ironisnya, tiga pelaku menjalankan aksinya saat umat Hindu tengah melakukan penyepian. Sayangnya satu pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini tengah diburu petugas.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Wayan Tita, Putu Mangku dan Edy dipergoki petugas saat tengah berada dikawasan TNBB Kamis (3/3) sekitar pukul 10.00 wita. Ketiga warga tersebut terlihat sedang sedang membungkus 5 pohon Sentigi yang diperkirakan untuk bonsai. Selain itu ditemukan juga 6 batang kayu jenis yang sama didekat ketiga pelaku.
 
Saat dipergoki ketiganya berada didaerah yang disebut Teluk Kotal kawasan TNBB. Petugas TNBB kemudian melakukan kontak dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan untuk membantu mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Polhut Resort Pulau Menjangan dan Resort Teluk Brumbun tiba di TKP pada pukul 11.00 wita. para pelaku Wayan Tita dan Putu Mangku keduanya warga Desa Sumberklampok berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya Edy warga Kelurahan Gilimanuk berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Karena masih dalam suasana Nyepi, petugas melakukan koordinasi dengan aparat desa dinas dan desa adat setempat untuk melakukan proses pengamanan.
 
Kepala TNBB Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Ngurah Krisna Kepakisan saat dikonfirmasi via sambungan telpon membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali 5 pohon Sentigi dan membungkus dengan karung. Sementara 6 kayu dari jenis yang sama sudah dalam kondisi terpotong. Bahkan, para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.
 
“Karena masih dalam suasana nyepi kami (petugas TNBB) berkoordinasi dengan pecalang membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah kami kejar,” ujar  Agus Ngurah Krisna, Kamis (3/3).
 
Untuk sementara semua barang bukti masih diamankan dan belum diserahkan bersama pelaku ke polisi mengingat keterbatasan kendaraan pengangkut. ”Barang bukti belum kami serahkan ke Polres namun sudah diamankan.Mengingat masih suasana nyepi kendaraan pengakut terbatas sehingga baru besok (Jumat, 4/3) kami serahkan kepada petugas,” tandas Agus.
 
Sementara Reskrim Polres Buleleng melalui Unit 2 dibawah kendali Kanit Ipda Ketut Darbawa, SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, dan Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan dua orang, "Sudah kita amankan pelaku dua orang sedang kita interogasi, terhadap 1 orang bernama E masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polres dan Gerokgak," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.