Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kayu Saat Nyepi, Tiga Pelaku Disergap Petugas TNBB

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencurian di kawasan TNBB dipergoki petugas tengah mencuri kayu jenis sentigi Teluk Kotal kawasan TNBB, Kamis (3/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Dua warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak disergap petugas dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat tengah mencuri kayu dikawasan tersebut. Ironisnya, tiga pelaku menjalankan aksinya saat umat Hindu tengah melakukan penyepian. Sayangnya satu pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini tengah diburu petugas.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Wayan Tita, Putu Mangku dan Edy dipergoki petugas saat tengah berada dikawasan TNBB Kamis (3/3) sekitar pukul 10.00 wita. Ketiga warga tersebut terlihat sedang sedang membungkus 5 pohon Sentigi yang diperkirakan untuk bonsai. Selain itu ditemukan juga 6 batang kayu jenis yang sama didekat ketiga pelaku.
 
Saat dipergoki ketiganya berada didaerah yang disebut Teluk Kotal kawasan TNBB. Petugas TNBB kemudian melakukan kontak dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan untuk membantu mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Polhut Resort Pulau Menjangan dan Resort Teluk Brumbun tiba di TKP pada pukul 11.00 wita. para pelaku Wayan Tita dan Putu Mangku keduanya warga Desa Sumberklampok berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya Edy warga Kelurahan Gilimanuk berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Karena masih dalam suasana Nyepi, petugas melakukan koordinasi dengan aparat desa dinas dan desa adat setempat untuk melakukan proses pengamanan.
 
Kepala TNBB Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Ngurah Krisna Kepakisan saat dikonfirmasi via sambungan telpon membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali 5 pohon Sentigi dan membungkus dengan karung. Sementara 6 kayu dari jenis yang sama sudah dalam kondisi terpotong. Bahkan, para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.
 
“Karena masih dalam suasana nyepi kami (petugas TNBB) berkoordinasi dengan pecalang membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah kami kejar,” ujar  Agus Ngurah Krisna, Kamis (3/3).
 
Untuk sementara semua barang bukti masih diamankan dan belum diserahkan bersama pelaku ke polisi mengingat keterbatasan kendaraan pengangkut. ”Barang bukti belum kami serahkan ke Polres namun sudah diamankan.Mengingat masih suasana nyepi kendaraan pengakut terbatas sehingga baru besok (Jumat, 4/3) kami serahkan kepada petugas,” tandas Agus.
 
Sementara Reskrim Polres Buleleng melalui Unit 2 dibawah kendali Kanit Ipda Ketut Darbawa, SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, dan Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan dua orang, "Sudah kita amankan pelaku dua orang sedang kita interogasi, terhadap 1 orang bernama E masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polres dan Gerokgak," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.