Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kotak Amal di Masjid, Zainal Digelandang Petugas

pencurian
Polsek Kuta saat gelar pelaku pencuri kotak amal.

BALI TRIBUNE - Lantaran terlilit hutan dan hidup, Muhammad Zainal Arifin(23) pemuda asal Banyuwangi nekad mencuri kotak amal di Masjid Minhajul Athfhal, Kuta. Akibat perbuatannya, Iapun harus mendekam di jeruji besi Polsek Kuta.

Diterangkan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, pelaku melalukan aksinya dengan cara memanjat tembok sebelah utara Masjid Minhajul Athfhal yang berlokasi di komplek Wisma Bayu jalan Kediri, Kecamatan Kuta Badung Bali sekitar Pukul 24.00. Wita.

Selanjutnya masuk kedalam masjid dan Beberapa menit kemudian pelaku membawa kotak  amal masjid dan langsung mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng serta mengambil uang yang ada didalamnya.

Petugas lansung melakukan penangkapan pada pelaku ditempatnya bermukim di Jalan Gunung Lumut, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. "Setelah di Intrograsi, pelaku mengakui mencuri kotak amal di masjid dengan cara mencongkel jendela di Masjid, dan mengambil uang dikotak amal tersebut sebesar Rp 849.300," ucapnya di Mapolsek Kuta, Selasa(5/9).

Selain itu Sumara juga menyampaikan, setelah diselidiki lebih dalam pelaku, juga mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 2 kali yaitu. Perna mencuri tas seorang laki-laki bernama Zaini di pingir lapangan sepak bola 741 di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung Bali, pada tanggal(23/08/2017) yang lalu. Serta di Sekolah Dasar Yayasan Asasutaqwa MI AI Azhar di Jalan Airport Ngurah Rai, Nomor 22 Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Badung Bali Jumat(25/08/2017).

" Untuk barang bukti pelaku yang mencuri di lapangan itu satu buah dompet, 2 buah hanphone, satu jam tangan merk rolex. Kalau pencurian di sekolah dasar alat bukti, pelaku mengambil 2 buah laptop merk Hp dan Azus sehingga total kerugian secara keseluruhan sebesar Rp 10 juta. Barang bukti kita temukan di kamar pelaku, Zainal apes saat mencuri di Masjid, " imbuh Sumara

Pelaku dikenai pasal tindak pidana pencurian dgn pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.jro

wartawan
Redaksi
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.