Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop Staf UNHCR, Sopir Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ray
Kapolsek Kuta menghadirkan tersangka dan barang bukti di hadapan wartawan.

balitribune.co.id - Denpasar - Seorang sopir, I Gede Gunawan (24), harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan telah mencuri laptop oleh staf UNHCR bernama Charlie Roy Goodlake (27). Hal itu dilakukannya di dalam mobil ketika mengantarkan korban ke Bali Mandira Hotel Beach Resort & Spa di Jalan Padma No 2 Legian Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (22/3) pukul 15.00 Wita.

Pria asal Desa Datah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B. /83/ III / 2019/ Bali / Resta Dps/ Sek Kuta, tanggal 22 Maret 2019. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa korban bertemu dengan pelaku di parkiran International Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, pelaku menawarkan jasa transport untuk mengantar ke hotel. Selanjutnya, korban setuju dan setelah pelaku menaikkan koper miliknya, korban sempat mengecek laptop miliknya di kantong luar kopernya masih ada. Sesampainya di hotel, korban masuk kamar dan mengecek isi kopernya, ternyata resleting koper tempat menyimpan laptonya terbuka.

Saat dicek, laptopnya sudah tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. “Dengan hilangnya laptop miliknya, korban mengalami kerugian sekitar enam belas juta rupiah,” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, didampingi Kanit Reskrim, IPTU I Putu Ika Prabawa K.U., SI.k, dalam rilis kasus, Senin (25/3).

Berdasarkan laporan polisi dan keterangan dari korban, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH, langsung mendatangi lokasi kejadian mengecek TKP. Tim kemudian mencari saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV hotel untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan mobil yang dibawanya mengantarkan korban ke Hotel Bali Mandira.

Setelah mengantongi informasi terkait identitas pelaku dan mobilnya, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya. Beberapa jam kemudian, anggota tim Opsnal melihat mobil yang mirip dengan ciri-ciri mobil yang dibawa pelaku, melintas di sebelah timur Patung Kuda Tuban. Selanjutnya setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Tim berhasil menemukan sebuah laptop macbook milik korban. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapoksek guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya. Dari hasik interogasi, pelaku mengakui kalau dialah yang mengantar korban dari Bandara Ngurah Rai ke Bali Mandira Beach Resort & Spa dengan menarik ongkos sebesar Rp500 ribu.

Pelaku juga mengakui kalau saat menurunkan korban dan kopernya di depan lobby Bali Mandira Beach Hotel & Spa, melihat sebuah laptop warna Silver dekat koper. Pelaku sengaja tidak menanyakan atau memberitahukan tentang laptop itu kepada korban. Setelah korban masuk hotel, pelaku lanjut kembali ke Bandara untuk mencari penumpang.

Setelah sampai di bandara, pelaku mengecek bagasi mobilnya, memastikan laptop tersebut masih ada. Belum menikmati hasil curiannya, pelaku ditangkap aparat kepolisian. Kepada petugas pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian ini. Namun polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman akan kemungkinan ada kasus lain dari pelaku. ray

 

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.