Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop Staf UNHCR, Sopir Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ray
Kapolsek Kuta menghadirkan tersangka dan barang bukti di hadapan wartawan.

balitribune.co.id - Denpasar - Seorang sopir, I Gede Gunawan (24), harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan telah mencuri laptop oleh staf UNHCR bernama Charlie Roy Goodlake (27). Hal itu dilakukannya di dalam mobil ketika mengantarkan korban ke Bali Mandira Hotel Beach Resort & Spa di Jalan Padma No 2 Legian Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (22/3) pukul 15.00 Wita.

Pria asal Desa Datah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B. /83/ III / 2019/ Bali / Resta Dps/ Sek Kuta, tanggal 22 Maret 2019. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa korban bertemu dengan pelaku di parkiran International Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, pelaku menawarkan jasa transport untuk mengantar ke hotel. Selanjutnya, korban setuju dan setelah pelaku menaikkan koper miliknya, korban sempat mengecek laptop miliknya di kantong luar kopernya masih ada. Sesampainya di hotel, korban masuk kamar dan mengecek isi kopernya, ternyata resleting koper tempat menyimpan laptonya terbuka.

Saat dicek, laptopnya sudah tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. “Dengan hilangnya laptop miliknya, korban mengalami kerugian sekitar enam belas juta rupiah,” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, didampingi Kanit Reskrim, IPTU I Putu Ika Prabawa K.U., SI.k, dalam rilis kasus, Senin (25/3).

Berdasarkan laporan polisi dan keterangan dari korban, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH, langsung mendatangi lokasi kejadian mengecek TKP. Tim kemudian mencari saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV hotel untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan mobil yang dibawanya mengantarkan korban ke Hotel Bali Mandira.

Setelah mengantongi informasi terkait identitas pelaku dan mobilnya, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya. Beberapa jam kemudian, anggota tim Opsnal melihat mobil yang mirip dengan ciri-ciri mobil yang dibawa pelaku, melintas di sebelah timur Patung Kuda Tuban. Selanjutnya setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Tim berhasil menemukan sebuah laptop macbook milik korban. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapoksek guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya. Dari hasik interogasi, pelaku mengakui kalau dialah yang mengantar korban dari Bandara Ngurah Rai ke Bali Mandira Beach Resort & Spa dengan menarik ongkos sebesar Rp500 ribu.

Pelaku juga mengakui kalau saat menurunkan korban dan kopernya di depan lobby Bali Mandira Beach Hotel & Spa, melihat sebuah laptop warna Silver dekat koper. Pelaku sengaja tidak menanyakan atau memberitahukan tentang laptop itu kepada korban. Setelah korban masuk hotel, pelaku lanjut kembali ke Bandara untuk mencari penumpang.

Setelah sampai di bandara, pelaku mengecek bagasi mobilnya, memastikan laptop tersebut masih ada. Belum menikmati hasil curiannya, pelaku ditangkap aparat kepolisian. Kepada petugas pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian ini. Namun polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman akan kemungkinan ada kasus lain dari pelaku. ray

 

wartawan
habit
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.