Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Mobil, Lalu dan Kadek Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Lalu Hendra Yani dan Kadek Wijaya Wiranata
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar membekuk dua orang pria masing - masing, Lalu Hendra Yani (39) dan Kadek Wijaya Wiranata (52) di kawasan Kota Denpasar, Rabu (8/1). Lalu yang berdomisili Jalan Sedap Malam Gang Tunjung Biru II No.10 Denpasar Timur dan Kadek, warga Jalan Pungutan No.62, Banjar Dangin Peken Sanur Kauh, Denpasar Selatan ini diduga melakukan tindak pidana pencurian mobil yang vidionya viral.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, dari video itu polisi melakukan pengembangan di lokasi kejadian perkara di Jalan Kusuma Bangsa 100x, di Garase No. 3  Denpasar Utara. 
 
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mobil yang dicuri dua pria itu adalah mobil jenis Daihatsu Xenia 1.3 X MT nomor polisi DK 1591 MJ warna putih tahun 2018, milik I Putu Edi Santika warga Jalan Banjar Kebon Kaja Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. 
 
Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil itu dibawa oleh saudari Ni Komang Windi pada 29 Desember 2019. Mobil dititipkan di temannya bernama Abdul Said dan mobil itu ditaruh di garase kost. Ia kemudian pulang ke kampung pada 1 Januari 2020 pukul 02.00.
 
 "Said  pulang ke Jawa. Sementara kunci mobil ditaruh di kost," ungkap seorang petugas.
 
Ni Komang Windi baru mengetahui mobil itu hilang pada Senin (6/1). Ia kemudian menghubungi Said menanyakan, kenapa GPS mobil mati. Said lalu menelpon tetangga kost bernama Yudi yang menjelaskan bahwa mobil itu diambil oleh dua orang tidak dikenalnya. Dua pria itu diketahui dengan memanggil tukang kunci.
 
 "Yudi mengira dua pria tidak dikenal itu pemilik mobil sehingga ia tidak menghiraukannya," tutur petugas itu.
 
Polisi kemudian melakukan peyelidikan yang mendalam dan akhirnya mengetahui identitas pelaku. Keduanya diringkus di wilayah Denpasar, Rabu (8/1) pukul 04.00 Wita. 
 
"Mereka mengaku dengan jujur bahwa telah mencuri dengan memakai kunci palsu dimana kunci itu dibuat dengan memanggil tukang kunci. Setelah mengambil mobil, GPS yang ada di mobil dilepas dan plat asli mobil diganti dengan plat palsu," jelas petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga memgamankan mobil hasil curian dengan nomor polisi palsu K 9248 GN. "Kami masih dalami keterangan mereka," katanya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU H. A. Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya akan realase kepada awak media. "Rencana besok (hari ini - red) jam 11.00 Wita, akan kita gelar kepada awak media," katanya. 
wartawan
Bernard
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.