Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Pedagang Bakso Ditangkap

bukti
IPTU Aan Saputra RA memperlihatkan tersangka dan barang bukti sepeda motor tang dicurinya.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bakso, Darius Eka Dapin (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (25/12) pukul 01.00 Wita karena mencuri sepeda motor milik Ni Nyoman Rainiti Hartatik (47) di Gudang Ekspedisi Nata Express di Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja, Denpasar. Penangkapan pria terhadap asal Blitar, Jawa Timur  (Jatim) ini berkat laporan korban dengan nomor; Lp/186/XII/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Denbar, tanggal 26 Desember 2017 pukul 00.30 Wita.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor yamaha bernomor polisi DR 2215 CK. Pelaku dengan gampang mengambil sepeda motor korban karena kunci kontak dalam keadaan nyantol. Bahkan, saat pelaku mengambil sepeda motor dilihat oleh korban sendiri. "Pelaku sudah menaiki dan mendorong sepeda motor korban. Karena korban melihat sehingga ia menegur pelaku, mengapa kamu menaiki motor saya.

Tetapi pelaku menjawab, saya kira sepeda motor saya. Sementara pelaku sendiri tidak membawa sepeda motor dan hanya membawa helm," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH sore kemarin.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan  ke Polsek Denpasar Barat pada saat itu juga. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian mengcek TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor ke Mapolsek. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui mengambil dan menaiki sepeda motor korban serta mendorong keluar garase. "Pengakuannya, baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujar seorang Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.