Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Pedagang Ditangkap

TERSANGKA
Kapolsek KP3 Benoa Kompol Nyoman Gatra, SH memperlihatkan tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bernama Badaruddin alias Badar alias Ebon (35) ditangkap anggota Polsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pria kelahiran Dompu, NTB, 11 Desember 1982 ini mencuri sepeda motor milik Ida Maulana  (23) di depan UD. Anisa Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Jumat (19/5) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ia diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Kapolsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa, Kompol Nyoman Gatra, SH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban. Saat itu perempuan asal Bayuwangi, Jawa Timur (Jatim) hendak pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Tukad Banyu Poh Gg V No 6 Selatan Denpasar dan melihat sepeda motornya P 5558 ZT di areal parkir sudah tidak ada. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek KP3 Benoa.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Anggota kami yang sedang melakukan patroli malam melihat ada orang yang mendorong sepeda motor Suzuki Smash tanpa kunci kontak yang berusaha keluar dari Pelabuhan Benoa," ungkapnya pagi kemarin.

Atas informasi tersebut, dilaksanakan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut dan diketahui keberadaannya di daerah Tuban dekat patung kuda. Untuk meyakinkan hal tersebut, dilakukan kroscek lewat  CCTV milik PT. JBT dan benar sepeda motor dengan nomor polisi P 5558 ZT yang dilaporkan hilang itu sudah terekam melintas melewati jalan tol keluar dari Pelabuhan Benoa.

"Selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku  dan pada pukul  04.00 Wita pelaku dapat diamankan. Dan setelah dilakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor. Dan barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan," terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan modus menggunakan kunci palsu. "Pengakuannya, baru kali pertama ini ia melakukan pencurian sepeda motor. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP lain," ujar mantan Wakapolsek Kuta ini.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.