Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Pedagang Ditangkap

TERSANGKA
Kapolsek KP3 Benoa Kompol Nyoman Gatra, SH memperlihatkan tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bernama Badaruddin alias Badar alias Ebon (35) ditangkap anggota Polsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pria kelahiran Dompu, NTB, 11 Desember 1982 ini mencuri sepeda motor milik Ida Maulana  (23) di depan UD. Anisa Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Jumat (19/5) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ia diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Kapolsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa, Kompol Nyoman Gatra, SH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban. Saat itu perempuan asal Bayuwangi, Jawa Timur (Jatim) hendak pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Tukad Banyu Poh Gg V No 6 Selatan Denpasar dan melihat sepeda motornya P 5558 ZT di areal parkir sudah tidak ada. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek KP3 Benoa.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Anggota kami yang sedang melakukan patroli malam melihat ada orang yang mendorong sepeda motor Suzuki Smash tanpa kunci kontak yang berusaha keluar dari Pelabuhan Benoa," ungkapnya pagi kemarin.

Atas informasi tersebut, dilaksanakan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut dan diketahui keberadaannya di daerah Tuban dekat patung kuda. Untuk meyakinkan hal tersebut, dilakukan kroscek lewat  CCTV milik PT. JBT dan benar sepeda motor dengan nomor polisi P 5558 ZT yang dilaporkan hilang itu sudah terekam melintas melewati jalan tol keluar dari Pelabuhan Benoa.

"Selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku  dan pada pukul  04.00 Wita pelaku dapat diamankan. Dan setelah dilakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor. Dan barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan," terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan modus menggunakan kunci palsu. "Pengakuannya, baru kali pertama ini ia melakukan pencurian sepeda motor. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP lain," ujar mantan Wakapolsek Kuta ini.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.