Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tiga HP di Indomarco, Dijual di Pasar Kreneng

Bali Tribune/PELAKU – Pencuri 3 unit handphone di locker Indomarco diamankan di Mapolsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Terungkap sudah pelaku pencurian tiga buah handphone di Loker Indomarco Banjar Binong, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (10/8/2029) pukul 09.30 Wita lalu. Pelaku bernama I Wayan Sumiarta (23), dibekuk anggota Polsek Mengwi pada Jumat (9/10/2020).
 
Penangkapan pelaku berkat laporan ketiga korban, Wayan Sutiasa (21), Saiful Rijal Rozi (19) dan Lambertus Hapang (21). Dalam laporan itu, ketiga korban mengaku kehilangan tiga buah handphone jenis Vivo Y95 warna hitam, Oppo A5S warna hitam dan Redmi 6A warna hitam. Akibatnya, total kerugian senilai Rp 6 juta. 
 
"Ketiga korban menaruh handphone dan barang bawaan mereka di loker room Indomarco. Setelah itu ketiga korban bekerja. Pada pukul 10.00 Wita, korban Wayan Sutiasa kembali ke loker dan melihat loker sudah berantakan. Setelah dicek, handphone ketiga korban sudah hilang. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi SH langsung mendatangi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dan informasi dari saksi-saksi di TKP, dilakukan penyelidikan secara intensif. 
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di TKP pelaku mengarah pada I Wayan Sumiarta. Polisi kemudian melakukan pengejaran dari Mengwi ke Tabanan, Denpasar dan Pelaga karena pelaku memiliki kebiasaan berpindah - pindah tempat untuk mengelabui kejaran polisi. 
“Hasilnya, hari Jumat (9/1) anggota Polsek Mengwi mengamankan pelaku di Jalan Banjar Penikit Belok Sidan Petang pada saat mengendarai sepeda motor," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tiga buah handphone milik ketiga korban. HP jenis Vivo Y95 dijual kepada I Komang Mudiana di Banjar Dinas Pejeng Desa Menanga, Kecamatan Rendang Karangasem yang sehari - hari berjualan HP bekas di Pasar Kereneng seharga Rp 1,1 juta. Sedangkan HP Oppo A5S dan Redmi 6A dijual kepada Nurul Hasan asal Banjar Puncak Sari Dangin Puri Kauh, Denpasar  yang juga sehari - hari berjualan HP bekas di Pasar Kreneng seharga Rp 1,5 juta. 
 
"Uang hasil penjualan handphone tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari - hari dan memperbaiki sepeda motor milik pelaku. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan handphone jenis Vivo Y95 warna hitam dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4593 FBO milik pelaku," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.