Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Gudang Janur, Dimas Ditangkap

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri diamankan di Mapolsek Abiansemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Reskrim Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian uang Rp 10 juta di gudang janur ibung milik I Nyoman Sura (43) di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, Sabtu (21/9) pukul 14.30 Wita. Pelaku pencurian, Dimas Damar Aji Prakoso (23) mengambil uang yang ditaruh korban dalam mobil pick-up. 
 
“Tersangka sudah mengetahui korban menaruh uang di mobil dan begitu ada kesempatan langsung melakukan pencurian,” ungkap Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Rabu (25/9).       
 
Beberapa jam setelah tersangka pergi, korban beralamat di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, itu masuk mobil dan kebingungan lantaran uang disimpan dalam tas pinggang itu raib. Ia pun melapor ke Polsek Abiansemal.  
 
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP, kecurigaan mengarah kepada Dimas Damar karena sering ke TKP menemui temannya-temannya yang bekerja di sana,” tuturnya.
 
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka hendak menuju rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Petugas langsung melakukan penyanggongan dan berhasil menangkapnya, Rabu (25/9) pukul 02.00 Wita. 
 
Setelah dilakukan interogasi, pria asal Situbondo, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya. Namun total barang bukti uang tersisa  Rp 8.700.000. “Sebagian uang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Mertayasa.
 
Kepada petugas, ia mengaku baru kali pertama ini melakukan pencurian. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Masih kita kembangkan lagi," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.